Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Via Aplikasi E-Samdes Lampung Tengah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Desember 2021 23:34 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ikhwan Syukri teken perjanjian kerja sama pembayaran pajak kendaraan bermotor via Bumdes sebagai agen laku pandai Bank Lampung, mengunakan aplikasi E- Samdes di Balai Kampung Bandar Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu (15/12/2021). Perjanjian kerja sama tahap 2 ini juga ditandatangani Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Romadhon Natakusuma, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kepala Bappenda, Kepala PMDT Provinsi Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung. Kepala Bappenda Adi Erlansyah mengatakan, launching e-Samdes merupakan terobosan Gubernur Lampung membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi e- Samdes masuk dalam salah satu program Gubernur Lampung, yaitu Smart Village yang terus di aplikasikan dalam beberapa program on line. Lebih lanjut, Bupati Musa mengharapkan program yang terintegrasi ini bisa terus dikembangkan di seluruh wilayah Lampung Tengah. Musa berharap secepatnya seluruh kampung dan kecamatan mengaplikasikan program ini.   (Gulman)
Berita Terkait