Berturut 7 Kali Capai WTP, Pemkab Bekasi Diganjar Penghargaan oleh Kemkeu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Desember 2021 21:43 WIB
Kabupaten Bekasi, Monitorindonesia.com - Pemkab Bekasi menerima penghargaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 5 kali berturut-turut. Piala diterima Pj Sekda Herman Hanapi dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah kerja Bekasi, di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Walikota Bekasi. Herman mengatakan, perolehan penghargaan karena Pemkab Bekasi meraih opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut. "Opini WTP ini merupakan kewajiban seluruh satuan kerja untuk melakukan pertanggungjawaban anggaran, kewajiban kita harus kita lakukan tanpa pengecualian," terangnya. Selain itu, dengan DIPA dan TKDD TA 2022 yang diterima, Pemkab Bekasi akan meningkatkan koordinasi dengan 34 satuan kerja instansi vertikal kementerian dan Lembaga di Kabupaten Bekasi, agar pelaksanaan kegiatannya dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi menerima DIPA TA 2022 Rp 1 triliun lebih, sedangkan alokasi TKDD yang diterima untuk kegiatan fisik sebesar Rp 13 miliar lebih, dan alokasi dana desa sebesar Rp260 miliar lebih. Kepala KPPN Bekasi, Hajoe Saptari menuturkan bahwa penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD TA 2022 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga kegiatan dapat segera terlaksana pada awal tahun 2022. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, menambahkan, pelaksanaan kegiatan pada tahun 2022 nanti harus dapat berjalan secara efisien dan efektif. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah harus mendorong agar ekonomi daerahnya dapat berjalan dengan kondusif di tengah pandemi Covid-19. Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan pemberian penghargaan atau award kepada satuan kerja terbaik di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, dengan kategori pagu anggaran besar dan pagu anggaran kecil. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kepala KPPN Bekasi, Kepala Kanwil DJP Jabar II. (Panda)

Topik:

pemkab bekasi