3 WNA Ditangkap Imigrasi Karawang, Mengaku ke Indonesia untuk Bisnis Garmen
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
5 Januari 2022 19:36 WIB
![3 WNA Ditangkap Imigrasi Karawang, Mengaku ke Indonesia untuk Bisnis Garmen](https://monitorindonesia.com/2022/01/kepala-kanim-karawang-infoka.jpg)
Karawang, Monitorindonesia.com - Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa tiga warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, dua orang yaitu RCH (26) dan OOS (23) berasal Nigeria dan MAD (35) dari Mozambik.
Gunawan menyampaikan, informasi keberadaan ketiga warga negara asing itu diperoleh dari laporan pihak berwajib yang telah menangkap mereka.
"Pada 4 Januari 2022 diperoleh informasi dari Polres Karawang terkait keberadaan tiga warga negara asing yang ditangkap di Polsek Rengasdengklok," jelasnya dikutip Antara di Karawang, Rabu (5/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh informasi ketiga WNA itu datang ke Karawang untuk keperluan bisnis garmen.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
30 Juli 2024 13:38 WIB
Metropolitan
![Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat Kantor Imigrasi Jakarta Barat menciduk 6 WNA Vietnam dan Tiongkok terkait Prostitusi Online (Carlos/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-imigrasi-jakarta-barat-menciduk-6-wna-vietnam-dan-tiongkok-terkait-prostitusi-online.webp)
Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat
15 Juli 2024 12:46 WIB