Gaji Aparatur Kampung di Lamteng Kurang Akibat Salah Hitung Angaran Tahun 2021

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Januari 2022 20:03 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Kepala dusun dan aparatur kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pertanyakan insentif tahun 2021 yang merata berkurang. BW, Kepala Dusun Kampung Sulusuban, mengaku hanya menerima gaji Rp1.450.000 dari biasa Rp2.025.000. “Tidak tahu kenapa bisa berkurang,” ungkap BW. Dari pengakuan BW, bukan gaji kepala dusun saja, tapi aparatur kampung juga mengalami hal yang sama. “Informasinya, kaur, sekkam, dan kepala kampung juga,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Fathul Arifin mengatakan ada kesalahan. “Kesalahan penghitungan dalam penganggaran di awal tahun 2021, untuk membayar kekurangan siltap Desember dengan menganggarkan di tahun ini," jawab Fathul saat di Konfirmasi melalui pesan watshapp, Minggu (9/1/2022). Dia menjelaskan, akan menganggarkan kekurangan pembayaran isentif kaur dan kepala kampung sekitar Rp3,5 miliar.   (Gulman)

Topik:

Lamteng
Berita Terkait