Basmi Tikus dengan Burung Hantu, Polda Jateng Apresiasi Petani

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Januari 2022 13:29 WIB
Monitorindonesia.com- Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, memberikan dukungan dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap para petani membasmi tikus di persawahan melalui cara aman yaitu dengan memanfaatkan serak Jawa (Tyto Alba) atau sejenis burung hantu, Senin (10/1/2022). Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan salah satu sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia. Berpostur kecil, serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya. Luthfi mengatakan bahwa burung itu bisa mengkonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan. Secara pribadi, Luthfi mengaku mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa atau Tyto Alba untuk membasmi tikus di persawahan. Disamping melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan. “Polda Jateng tentunya akan mendorong para Bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan. Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ungkapnya. “Telah kita ketahui bersama saat ini sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus berlistrik. Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan dan ini harus segera diproses hukum,” tambahnya.   (Wawan)