Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Teluk Dalam

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2022 10:37 WIB
Asahan, Monitorindonesia.com-  Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial R (26), warga Desa Inpres Dusun IV, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. "Pelaku diamankan pada Jumat, 11 Febuari 2022 sekira pukul 18.00 wib dari lokasi Dusun III Tualang Biru, Teluk Dalam," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (12/2/2022). Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 satu plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 Gram, 1 buah hp Nokia senter warna hitam,  1 buah hp android merek Oppo warna putih/gold, 1 unit sepeda motor merek honda warna hitam kombinasi merah muda BK 5583 LU. Kapolres menyebutkan pelaku SM diamankan hasil dari Ops Antik Toba 2022. "Jadi awalnya personel kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor Honda sedang membawa narkotika jenis sabu, lalu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya. Sesampainya di lokasi, kata Kapolres, personel melihat pelaku  sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima sedang mengendari sepeda motor. "Setelah dilakukan penangkapan, personel menemukan 1 plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui bahwa 1 plastik klip tersebut benar milik nya yang di dapat dari seseorang di Desa Tualang Biru yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh personel di lapangan," pungkasnya. (Arman)

Topik:

Polres Asahan
Berita Terkait