Densus 88 Tangkap Terduga Terorisme Jaringan JI di Tangerang

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 Maret 2022 11:08 WIB
Monitorindonesia.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang terduga teroris berinisial TO di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. "Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme pukul 04.52 WIB pada Selasa, 15 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022). Ramadhan menjelaskan, tersangka beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten (Domisili). Dia ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta. ''(Tersangka) merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI),'' ujar Ramadhan. Namun itu, Ramadhan belum membeberkan peran tersangka di JI. Dia akan menyampaikan selengkapnya dalam konferensi pers. Densus 88 sebelumnya menangkap seorang tersangka teroris Sunardi, 54, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pukul 21.15 WIB pada Rabu, 9 Maret 2022. Sunardi yang merupakan dokter aktif di lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) itu ditembak mati. Dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan menabrak petugas hingga masyarakat. Polisi yang terancam memuntahkan timas panas dan mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Dia tewas saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, guna penanganan medis. Sementara itu, dua anggota Densus terluka akibat tersenggol dan terjatuh. Saat ini, kedua anggota tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.(Aswan)
Berita Terkait