Pastikan Makanan Tak Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Sidak Penjual Takjil

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 13 April 2022 14:05 WIB
Cilacap, MI - Guna memastikan makanan yang dijual untuk takjil menjelang buka puasa tidak mengandung zat-zat berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka POM Kabupaten Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penjual takjil di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Lapangan eks-Batalyon 405 Cilacap di Jalan Jenderal Soedirman, Cilacap, Selasa (12/4) sore. Sidak dalam rangka intensifikasi keamanan pangan terutama takjil menjelang buka puasa di bulan Ramadan. Kepala Loka POM Kabupaten Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya melakukan sidak dengan cara mengambil sampel sebanyak 15 jenis makanan yang dijual, seperti bakso, aneka minuman, bubur, empek-empek  dan lain-lain. Termasuk juga makanan jenis sayuran yang isinya ikan dan teri. Dari 15 sampel makanan, setelah dilakukan uji klinis secara cepat, hasilnya diketahui negatif, dan. makanan yang dijual tidak mengandung zat-zat berbahaya, seperti Rhodamin B, methanil yellow atau zat pewarna, formalin, borraks. "Alhamdulillah, sampel-sampel yang tadi kita ambil di beberapa tempat di seputar Alun-alun, Jalan Katamso, dan Jalan Soedirman tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya," katanya. Pihaknya berharap kepada para penjual takjil agar menjual produk-produk pangan yang aman bagi masyarakat, dan tidak menambah bahan-bahan berbahaya. Menurut Suliyanto, kadang ada pelaku usaha yang nakal dengan menambahi bahan-bahan berbahaya pada makanan supaya lebih awet, warnanya menjadi cerah, dan sebagainya. "Hal tersebut justru berbahaya jika dikonsumsi. Kita harapkan jangan sampai terjadi," ungkapnya. Ia menambahkan, akibat dari hal tersebut jika dilakukan dalam jumlah yang banyak dan apabila dikonsumsi akan mempunyai efek berbahaya bagi tubuh manusia. [caption id="attachment_422493" align="alignnone" width="1200"] Pengambilan sampel takjil dilakukan tim Loka POM Kabupaten Banyumas dan langsung diuji klinis di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, kawasan Lapangan eks-Batalyon 405 Cilacap, dan Jalan Jenderal Soedirman, Cilacap, Selasa (12/4/2022) sore. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)[/caption] "Bisa juga salah satunya kalau misalnya kebanyakan mengonsumsi zat formalin dalam jumlah banyak bisa menyebabkan kanker," tandas Suliyanto. Ditanya sanksi bagi penjual yang melanggar, Suliyanto menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan supaya ke depan tidak menjual produk itu lagi. "Kami juga akan menyita produk tersebut untuk dimusnahkan. Karena itu mengandung zat berbahaya dan tidak aman untuk dikonsumsi," imbuhnya. Pengawasan dan intensifikasi keamanan pangan yang dilakukan BPOM Loka POM Kabupaten Banyumas ini dilaksanakan  selama satu minggu sebelum puasa dan dilanjutkan satu minggu setelah Lebaran. "Sedangkan untuk pengawasan takjil kita ambil secara acak, jadi tidak setiap hari," pungkas Suliyanto. (Estanto)