Selamatkan Uang Negara Rp6,8 Miliar Kasi Intel Kejari Cilacap Diganti

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 10 Mei 2022 18:15 WIB
Cilacap, MI - Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah, bergulir. Jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kasubagbin diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru, di Aula Kejari Cilacap, Selasa (10/5) pagi. Dian Purnama, Kasi Intel yang lama digantikan Wawan Rusmawan selaku pejabat baru yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Ekonomi Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kemudian Kasubagbin dari Erwin Adriyanto beralih ke pejabat baru, Turino Sudarso. Dian Purnama akan menempati pos baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat sebagai Kasi Penuntutan pada Bidang Pidana Khusus. Selama menjabat Kasi Intel sejak Oktober 2020, Dian bersama bidang lainnya berhasil menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa, seperti di Desa Kesugihan Kidul. Terbaru, bersama Kasi Pidsus ia berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,8 miliar dari mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro. Sementara Kasi Intel yang baru, Wawan Rusmawan sebelumnya bertugas sebagai Kasi Ekonomi Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap Sunarko berharap, agar Kasi Intel yang baru mampu meneruskan tugas dengan sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan dengan lingkungan baru baik internal maupun eksternal. "Pejabat baru silakan menyesuaikan dengan tempat tugasnya yang baru, dan meneruskan tugas (pejabat lama) dengan baik," kata Kajari Cilacap. Kepada pejabat lama, Kajari mengharapkan semoga di tempat tugas yang baru dapat lebih meningkatkan kinerjanya. "Semoga terus bisa meningkatkan karier dan kinerjanya," imbuh Sunarko. (Estanto) #kejari #kejari
Berita Terkait