Perkebunan di Indragiri Hulu Diimbau Segera Lengkapi Perizinan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2022 01:42 WIB
Indragiri Hulu, MI - Pjs Kepala Dinas Pertanian Indragiri Hulu Faisal Ilahi mengimbau perusahaan perkebunan segera melengkapi perizinan dari pemda setempat sebagai dasar melanjutkan ke provinsi dan pusat. Di Indragiri Hulu, kata Faisal, Selasa (26/7), ada 40 perkebunan kelapa sawit dan karet. UU Cipta Kerja No 11/2022 Jo PP No 24/2020 memberi tiga tahun bagi perusahaan yang ada unsur keterlanjuran, sementara lahannya sudah dikelola. “Makanya masa tiga tahun diberikan untuk melengkapinya,” sebut dia. Dia tambahkan, pembekalan bagi perusahaan oleh Dinas Pertanian terus dilakukan sosialisasi tentang pentingnya perusahaan melengkapi administrasi perizinan. “Agar hak memiliki oleh perusahaan terjamin hukumnya,” terang Faisal.   (Paruntungan)

Topik:

pemkab inhu
Berita Terkait