DPRD Indragiri Hulu Desak Disperindag Merazia Alat Timbang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2022 22:29 WIB
Indragiri Hulu, MI - Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu Suwardi Ritonga dan Anggota Komisi II Halasson Sinaga mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) merazia alat timbang pihak niaga secara priodik dan uji tera segera dilakukan. "Timbangan sebagai alat ukur yang dipergunakan pedagang menengah bawah maupun pelaku dagang industri pengolahan sawit dikhawatirkan bisa dipermainkan pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Ritonga. Peluang untuk memainkan alat timbang bagi pelaku usaha bisa terjadi karena petugas UPTD metrologi Disperindag melakukan pengujian hanya sekali setahun. Sedangkan merazia jarang dilaksanakan. "Dengan ruang waktu yang kosong dan dan panjang tidak melaksanakan razia penertiban, membuka rongga kebebasan bagi pelaku niaga memainkan untuk mengeruk keuntungan yang sebesarbesarnya," katnya. Oleh sebab itu, wakil rakyat yang membidangi perdagangan, pertanian, dan ketahanan pangan tersebut, meminta segara dirazia dan diuji tera kembali timbangan manual dan timbangan digital yang lazim dipergukan di peron atau ram. Dia tegaskan, Inhu dikenal dengan pendapatan primadonanya dari sawit. Pemerintah harus maksimal mengawal petani dari tahapan pengadaan bibit yang produktif, pupuk, dan pestisidanya sampai pada tahap penjualan komoditas hasil pertanian agar terhindar dari spekulan alat ukur timbangan. Menanggapi dugaan ada sinyal spekulasi pada alat timbang, Kadis Disperindag Indragiri Hulu Aldi melalui mediasi Disperindag Candera Toni mengatakan uji tera hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Ini sebab anggaran dan sumber daya terbatas. Namun demikian, Candera menyampaikan aspirasi penting tersebut menjadi agendanya dalam tahun ini. “Ini untuk penertiban alat ukur timbangan di Inhu ke depan ini,” pungkasnya. (Paruntungan)

Topik:

pemkab inhu
Berita Terkait