Jaga Standar Alat Ukur di Indragiri Hulu, Legislator PDIP Usulkan Pembangunan Timbangan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Agustus 2022 21:12 WIB
Indragiri Hulu, MI - Anggota komisi II DPRD Inhu, Halasson Sinaga mengusulkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar alat ukur timbangan digital kavasitas 25 ton dibangun di Indragiri Hulu. "Sudah saatnya Inhu membangun unit Ukur Takar Timbang (UUT) aset sendiri guna menjaga normalisasi standar alat ukur yang di pergunakan pelaku niaga sawit hasil petani swadaya", tegasnya Kamis (18/8). Sebelumnya diberitakan, penertiban uji tera yang dilaksanakan Disperindag dianggap terlalu lama luang waktu kosong, yang hanya sekali setahun semestinya dilakukan priodik. "Sehingga dengan ini, pelaku niaga sempit peluangnya bersepekulan yang bisa menimbulkan kavasitas komoditi sawit, karet misalnya tidak susut dari berat yang sesungguhnya," urainya. Apalagi, menurut dia, timbangan yang kiloan kapasitas 100 kg yang masih manual sistim angkat dipundak dengan main tarik rawan terjadi spekulan. "Bisa saja susut sampai 15 kg setiap kali angkat dari berat idealnya 100 kg. Namun ketika di angkat keranjang timbang penuh sawitnya bisa muncul hanya 85 kg," ujarnya. Belum lagi soal dugaan spekulan pada alat timbang digital kavasitas 20 sampai 25 ton yang sekarang dipergunakan delivery order (DO) sebagai pemasok sawit dan industri sawit. "Dua pelaku usaha ini, pemasok dan pelaku industri juga kategori rawan, penting di uji tera," ungkapnya. Efektifnya menurut Komisi yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Ketahanan Pangan dan Perindag ini, Pemkab Inhu melalui Disperindag sudah harus membangun alat timbang digital aset sendiri dibangun pada setiap akses lintasan yang tidak jauh dari area Ram/Peron dan industri pabrik kelapa sawit (PKS). Jadi sistemnya, kata dia, sebelum masuk Peron/Ram atau industri kala petani menjual sawit bisa menimbang pada timbangan digital milik pemerintah sehingga berat sesungguhnya diketahui baru masuk industri atau peron. "Banyak daerah sudah melaksanakan kebijakan yang pro-rakyat petani seperti itu, hasilnya positif, jangan sampai terjadi ditimbangan kena makan, trus di harga pun kena kipas petani, dua kali kena bangkrut petani tak bangkit," jelas politisi PDI Perjuangan itu. Bukan soujon, lanjut Halasson, tapi melihat dinamikanya, diperlukan Disperindag melakukan razia dan uji tera rutin, bagi pelakunya yang terbukti tidak beres ditindak sesuai hukum. "Kasihan petaninya yang hanya 500 kiloan saja hasil kebon sawitnya, terus dipedaya lagi di timbangan berapa hasil upah keringatnya lagi," ungkapnya. Selain itu, Halasson juga menjelaskan bahwa luas kabupaten Indragiri Hulu, 8.198,71 km2 dengan jumlah penduduk yang diperkirakan sudah mencapai 450 ribu jiwa tahun 2022 ini. Dari luasan itu lahan petani swadaya murni masyarakat mencapai 67,452.70 didominasi petani sawit setelah karet. Persentasi potensi tersebut menggambarkan komoditi sawit menjadi primadona daerah yang mana harus dikawal pemerintah. "Petaninya baik dari pengadaan bibit unggul, pupuk, perstisida sampai pada jaminan perlindungan petani sampai pada niaga dan kaitan sarana dan prasarananya," tutupnya. [Paruntungan] #Indragiri Hulu
Berita Terkait