Tegas! Polres Sidoarjo Tak Main-main Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 16:03 WIB
Sidoarjo, MI - Kepolisian Resort (Polres) Sidoarjo mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya. Tes urine itu dilakukan secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan anggota Polri. “Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8). Lebih lanjut, Kusumo mengatakan, bahwa tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya. Tes urine ini, jelas dia, sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022) kemarin, yang mana hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun apa bila, tegas dia, dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas. “Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan tiga anggotanya yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tiga anggota yang ditangkap, salah satunya adalah Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana. "Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022) kemarin. [Hadi Martono] #Polres Sidoarjo
Berita Terkait