Polres Blitar Amankan Pasutri Terduga Penganiaya Balita

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 September 2022 13:22 WIB
Blitar, MI - Polres Blitar bergerak cepat, setelah sehari melakukan penyelidikan pada Jumat (2/9) malam, kini telah mengamankan pasangan suami istri TB dan NH, orang tua angkat yang diduga menganiaya balita RA (3), warga Dusun Pasirharjo, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan balita RA (3), sudah ada perkembangan penyelidikan dengan diamankannya orang tua angkat TB dan NH. “Iya tadi malam dua orang terduga pelaku penganiayaan, sudah kami amankan,” kata AKP Tika saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9). Saat ini, lanjut Kasat Reskrim itu, kedua orang yang merupakan orang tua angkat korban (balita RA) itu sedang menjalani proses pemeriksaan. “Keduanya diamankan setelah polisi mendapatkan cukup bukti, termasuk adanya keterangan dari beberapa saksi,” jelasnya. Selain alat bukti dan keterangan saksi, AKP Tika mengatakan bahwa polisi juga telah mengantongi hasil visum korban. “InsyaAllah bukti-bukti ada, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk hasil visum korban juga sudah keluar,” tegasnya. AKP Tika mengatakan dua orang terduga pelaku pasutri NH dan TB masih dalam proses penyidikan, sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait motif dugaan penganiayaan dan sebagainya. “Penyidikan sedang berjalan, mohon waktu untuk bisa kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. Seperti diketahui, balita RA (3) asal Dusun/Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya oleh neneknya, Sarifah pada Rabu (31/8) lalu. Balita tersebut dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, untuk mendapat perawatan. Selama sebulan lebih, sejak ibunya Chofidatul Chasanah, masuk penampungan 20 Juli 2022, sebelum berangkat menjadi TKI ke luar negeri. Balita perempuan tersebut diasuh oleh orang tua angkatnya, yang juga tetangganya sendiri TB dan NH, serta diminta agar mengadopsinya. Karena pasangan TB dan NH, memang belum memiliki anak. [JK*] #Polres Blitar