HPPH Sultra Akan Mengkonfirmasi ke Kementerian ESDM Terkait IUP PT WIL dan PT BPS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2022 16:10 WIB
Kendari, MI - Perusahaan Pertambangan PT. Waja Inti Lestari (WIL) dan PT. Banaria Putra Sulung (BPS) di duga sampai saat ini masih melakukan kegiatan aktivitas pertambangan. Sebelumnya telah banyak pihak yang coba untuk melaporkan kegiatan aktivitas tersebut, namun hasil masih nihil dan tidak ada hasil sama sekali. Diketahui bahwa di tahun 2019 pihak dari Bareskrim Polri sudah melakukan penyegelan 4 tongkang milik dari PT. WIL begitu juga dengan PT. BPS yang diduga melakukan penyalagunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas kegiatan pertambangannya. Kejadian semacam ini membuat beberapa pihak penasaran akan kekuatan besar apa yang membekingi kedua Perusahaan tersebut. Ketua Himpunan Pemuda Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (HPPH Sultra), Faisal mengungkapkan di negara hukum ini harusnya tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. "Negara Indonesia ini negara hukum loh, jadi siapa saja yang melakukan suatu pelanggaran hukum apa lagi yang merugikan negara harus ditindak tegas. Untuk memastikan dugaan ini, saya akan bertandang ke Kementrian ESDM hari senin ini untuk mempertanyakannya," ucap Faisal kepada Monitor Indonesia, Sabtu (10/9). Diketahui bahwa Direktur dari PT. BPS ini yakni salah satu petinggi dari DPP BM PAN juga sebagai Bendahara Umum. "Tidak perlu banyak bicara lagi, bahwa sebelumnya sudah banyak yang melaporkan namun nihil, olehnya itu kami akan kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya lalu di kawal sampai tuntas," tutupnya. [Aan] #BPS
Berita Terkait