Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Polsek Jajaran Tumpas Narkoba

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 13 September 2022 17:55 WIB
Sidoarjo, MI - Polresta Sidoarjo terus galakkan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui operasi kepolisian dengan sandi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 mulai 22 Agustus 2022 hingga 2 September 2022. Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada media, bahwa dari 61 kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, pihaknya berhasil meringkus 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan, Selasa (13/9). “Barang bukti yang kami amankan dari 73 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 tersebut, sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir serta barang bukti lainnya berupa handphone, uang tunai dan sepeda motor,” jelas Kombes Pol. Kusumo. Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan anggotanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Beberapa kanit narkoba polsek jajaran pun mendapatkan reward dari Kapolresta Sidoarjo. Mereka yang mendapatkan reward, yakni Polsek Waru dengan jumlah ungkap kasus terbanyak sejumlah 5, disusul 4 kasus diungkap Polsek Balongbendo dan 3 kasus yang diungkap Polsek Buduran. Tak ketinggalan, Polsek Candi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba terbanyak, berupa sabu seberat 101,57 gram. Kemudian disusul Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu. Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro berharap, pemberian reward kepada anggota dan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba tersebut agar ditingkatkan. “Narkoba adalah lawan kita bersama, terus berantas narkoba secara maksimal untuk kondusifitas kamtibmas Kabupaten Sidoarjo dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” lanjutnya. (Hadi Martono)
Berita Terkait