Formata Nilai Gagalnya Pengesahan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta: Kejahatan Ketatanegaraan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2022 00:35 WIB
Purwakarta, MI - Dewan pakar Forum Masyarkat Purwakarta (Formata) Memet Hamdan, menilai gagalnya pengesahan rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta adalah kejahatan ketatanegaraan. "Karena dari ulah mereka regulasi pembangun bisa terhambat," kata Hamdan kepada Monitor Indonesia, di sela-sela audiensi Formata dengan Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD di Aula DPRD, Rabu (21/09) siang. Audiensi Formata dilaksanakan, terkait dengan adanya konflik internal di tubuh DPRD menjadikan gagalnya pengesahan paripurna PPA . Ragam Semiotika berkenaan dengan asumsi anggaran pro rakyat bukan pro pejabat, yang mengakibatkan buntunya rapat paripurna agenda lanjutan penetapan keputusan dua Raperda PPA 2021, sebagai langkah penyusunan anggaran perubahan 2022. Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, menjelaskan, dalam anggaran yang akan dibahas tidak pro terhadap rakyat, bahkan semua anggaran yang akan di bahas itu cenderung untuk kepentingan satu golongan saja. Dalam rancangan anggaran perubahan tersebut sebesar Rp 19 miliar dengan rincian, interchange Pr 5 miliar, mako Polres Rp 5 miliar dan dana cadangan KPU sebesar Rp 5 miliar (Ks).
Berita Terkait