Sidang Perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Digelar 5 Oktober

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 September 2022 07:00 WIB
Purwakarta, MI - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi. Sidang gugatan perceraian itu akan digelar 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Ia mengatakan gugatan itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. "Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (21/9). Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati Purwakarta itu terhadap suaminya yang merupakan mantan Bupati Purwakarta dua periode. Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyatan resmi dari kedua belah pihak.