Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Para Calon Bupati Jangan Pakai Logo Pemda

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Juni 2024 09:59 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan [Foto: Doc. Pemkab Purwakarta]
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan [Foto: Doc. Pemkab Purwakarta]

Purwakarta, MI - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan menghimbau, kepada para calon bupati untuk tidak memasang atau menggunakan logo Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta. 

"Sebaiknya janganlah walaupun itu milik masyarakat untuk menghindari persepsi negatip," kata Benny di sela sela hari Lingkumgan Hidup Sedunia, di Taman Mayadatar, Purwakarta, Rabu (5/6/2024).

Ia mengkwatirkan, berbagai persepsi negaif publik muncul terutama tuduhan seakan ASN, mendukung salah calon. 

"Sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali," ujarnya.

Ia mengakuinya, bahwa logo atau lambang pemerintah itu bukan milik Pemda, melainkan milik masyarakat secara keseluruhan. Namun demikian ada aturan dan etika, yang mengatur penggunaan lambang daerah. 

"Kami dan seluruh jajaran yang terkait akan melakukan evaluasi terkait pemasang banner," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di lapangan Kamis (6/6/24), banner Calon Bupati Zaenal sudah hilang. Namun masih banyak banner calon bupati lainnya terdapat yang melanggar, yakni yang terpasang ditiang-tiang listrik dan pepohonan di jalan-jalan protokol, seperti banner H. Budi Hermawan, Irwan Abdurahman.

Sementara itu, Kasatpol PP Purwakarta Aulia mengatakan, banyaknya pelanggaran pemasangan banner dan Baliho. 

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan upaya penertiban baliho dan banner para calon bupati.

"Kami sudah melakukan upaya penertiban baliho dan banner para calon Bupati tersebut terutama yang melanggar Perda No 5 tahun 2022. Tapi ya banyak juga yang bandel. Siang kami tertibkan malam mereka pasang lagi," kata Aulia.

Namun demikian, lanjut dia, sebagai penegak Perda, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban, utamanya segala hal yang bertentangan dengan Perda Purwakarta.  (MI/KS)