Sederet Fakta Anak Racuni Keluarga Sendiri di Magelang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 November 2022 15:23 WIB
Magelang, MI - Tiga orang sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11). Ketiganya ditemukan tewas di tiga kamar mandi berbeda di dalam rumahnya. Adapun pelaku pembunuhan telah ditangkap dan para korban pun telah dimakamkan. Berikut beberapa fakta terkait pembunuhan sekeluarga di Magelang. Sekeluarga Tewas Diracun Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut, ketiga korban adalah ayah inisial AA (58), istrinya HR (54) dan anak pertamanya perempuan, DK (25). Sajarod mengatakan ketiga korban tersebut kini diautopsi di Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang. Adapun dugaan awal korban meninggal lantaran keracunan. “Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan autopsi, kita masih menunggu. Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunannya zat kimia apa, masih kita dalami,” kata Sajarod, Senin (28/11). Terduga Pelaku Anak Kedua Korban Terduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak kedua dari korban pembunuhan, yakni berinisial DDS (22). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, awalnya DDS berstatus sebagai saksi, namun belakangan ia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya tersebut. "DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (28/11). Iqbal mengatakan terduga pelaku kini telah diamankan untuk dilakukan penyidikan. "Terduga pelaku pembunuhan saat ini berada di Sat Reskrim Polresta Magelang untuk dilakukan penyidikan," ungkapnya. Pelaku Dua Kali Lakukan Aksinya Dari pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah mencoba melakukan aksi pembunuhan sebanyak dua kali. Namun upaya pertamanya gagal, korban hanya mengalami muntah-muntah. Setelah gagal, pelaku kembali beraksi pada Senin (28/11). "Dua kali percobaan. Informasi yang kita gali, kita dapatkan info hari Rabu sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur dalam dawet, hanya akibatkan mual dan tak sampai sebabkan meninggal," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11). Sajarod mengungkapkan, zat kimia yang dipakai pelaku dalam percobaan pertama sama dengan yang dipakai dalam aksi keduanya. Motif Pembunuhan Berdasarkan pengakuannya, pelaku tega membunuh ayah, ibu, dan kakaknya sendiri dengan racun arsenik lantaran sakit hati. Rasa sakit hati pelaku berawal setelah sang ayah (AA) pensiun. Adapun korban AA menderita sakit dan harus menjalani pengobatan. Kebutuhan keluarga pun semakin meningkat. "Keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan sakit hati. Motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11). Sementara itu, pelaku yang tidak bekerja mengaku dibebani kebutuhan keluarga. Sedangkan kakak perempuannya (DK) selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama. "Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," ungkap Sajarod. Pelaku Telah Ditetapkan Sebagai Terangka Pihak kepolisian telah menetapkan DDS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap keluarganya sendiri di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11). "Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Atas perbuatannya, tersangka DDS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Korban Telah Dimakamkan Ketiga jenazah korban telah dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Prajenan, Mertoyudan, Magelang, pada Senin (28/11) malam.