LSM PERISAI Sebut Laporan Dugaan Mafia Tanah di BPN Sergai Sudah Sampai Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Desember 2022 21:44 WIB
Serdang Bedagai, MI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERISAI Julius, menyebutkan pelaporan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai (BPN Sergai), sudah ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). "Laporan 4 LSM terkait dugaan mafia tanah yang diduga dilakukan oknum Kasi Ukur BPN Sergai bersama 6 orang lainnya sudah sampai di Kejagung RI, kita tunggu prosesnya,” kata Julius kepada wartawan, Kamis (29/12). Lebih lanjut, Julius menjelaskan laporan tersebut diantaranya terkait PT Soulung Laout, Peta Fiktif hingga ribuan sertipikat masyarakat yang batal. “batal dan kalau tidak salah ada juga mengenai CSR, itu yang saya ingat laporannya.Mari kita tunggu prosesnya oleh Jaksa, Karena mafia tanah termasuk atensi Presiden Jokowi," jelasnya. Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai (BPN Sergai). Tampaknya pelaporan itu, mulai mendapat titik terang usai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengatakan laporan LSM saat ini berstatus penyelidikan. Lebih lanjut, Idianto menjelaskan kasus yang sedang berproses di Kejati Sumut saat ini, yakni Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat hingga batalnya ratusan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat, pemotongan honor tukang ukur, pungli terhadap notaris, CSR dari perusahaan, peta fiktif & batalnya ratusan sertipikat PTSL karena fiktifnya peta,” kata Idianto kepada wartawan, Kamis (8/12). Idianto juga menuturkan, terkait nama yang dilaporkan dirinya belum bisa menjelaskan secara detail. Namun saat ini, kata dia, terlapor sudah 7 orang 1 berinisial (M) seorang kasi ukur dan 6 lainnya merupakan staf di BPN.
Berita Terkait