Pemerintah Kota Bekasi Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Januari 2023 00:42 WIB
Bandung, MI - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menerima hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kamis, (4/1). Serah terima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Smester II tersebut oleh Plt Wali Kota didampingi Plt. Inspektorat, Nesan Sudjana, Setwan DPRD, Hanan, Asisten Daerah III, Dwi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yudianto. Pemerintah Kota Bekasi dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan, telah melengkapi pemeriksaan Smester I. Rencana aksi sesuai rekomendasi BPK pada Smester I agar meningkatkan layanan air minum yang layak dan aman kepada masyarakat Tahun anggaran 2020 -Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Henry Simatupang mengatakan, untuk semester II peningkatan penyediaan air minum yang dilakukan PDAM Tirta Bhagasasi juga menjadi salah satu rekomendasi BPK dalam penilaian kinerja dan kepatuhan. Rekomendasi rencana aksi supaya terus ditingkatkan guna pelayanan air minum bagi warga masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat lebih efektif. Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan akan terus berupaya mendorong Dinas terkait maupun PDAM Tirta Bhagasasi untuk memastikan apa yang direkomendasikan BPK agar ketersediaan air minum layak konsumsi tercukupi. Tri yakin ketersediaan air minum layak dan aman di Kota Bekasi akan segera dilaporkan ke BPK RI sesuai rekomendasi. "Kita secara bersama sama menyampaikan laporan terkait PDAM Tirta Bagasasi tersebut setelah mendapat laporan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Tri. (MA) #Pemerintah Kota Bekasi