Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Demo Pemkab Tuntut Infrastruktur Diperbaiki

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Januari 2023 23:31 WIB
Blitar, MI - Aksi unjuk rasa ribuan warga Blitar Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat (AMBSM) bersama elemen Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar, di depan kantor Halaman Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/1). Ribuan warga dengan menumpang puluhan truk ini, menyatakan tuntutan pemekaran 7 kecamatan di Kabupaten Blitar wilayah selatan. Dalam aksi ini warga juga menggelar ritual membakar kemenyan dan menebarkan bunga setaman, sebagi bentuk sindiran untuk bisa menghadirkan Bupati Blitar, Rini Syarifah untuk menemui massa. Koordinator AMBSM, Joko Agus Prasetyo dalam orasinya menyampaikan tuntutannya yaitu bangun infrastruktur berkualitas secara merata di Blitar selatan, laksanakan pembangunan di Blitar selatan tanpa KKN, laksanakan visi misi Bupati Blitar 2021-2024 dengan konsisten dan wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Blitar selatan jangan dianaktirikan, harus ada upaya kongkrit menyelesaikan masalah infrastruktur di Blitar selatan jangan hanya janji tanpa ada realisasinya,” ujar Joko. Demikian juga disampaikan Triyanto dari Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) yang juga koordinator Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), kalau memang Pemkab Blitar tidak mampu menyelesaikan masalah infratruktur di Blitar selatan. “Jangan salahkan warga dari 7 kecamatan menuntut pemekaran, menjadi Kabupaten Blitar Selatan,” tandas Triyanto. Triyanto menegaskan pemekaran bukan hal yang tabu, karena wacana pemekaran provinsi di Jawa Timur juga ada yakni Provinsi Madura, Mataraman dan Blambangan. Demikian juga di Bandung Jawa Barat, serta di Papua. “Tinggal persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar, maka warga Blitar selatan dari 7 kecamatan juga sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pemekaran apalagi sudah ada puskesmas dan polsek,” paparnya disambut teriakan massa. Massa dari 7 kecamatan di Blitar selatan terdiri dari Kecamatan Wates, Binangun, Bakung, Wonotirto, Panggungrejo, Sutojayan dan Kademangan. Terdiri dari petani, pedagang dan warga masyarakat umum menyampaikan unek-unek dan tuntutannya melalui poster. Oleh karena itu Triyanto memberikan 2 pilihan kepada Pemkab Blitar, dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar yakni menandatangani paktaintegritas atau menyetujui pemekaran. “Silahkan dipilih, karena warga Blitar selatan sudah lelah selama beberapa tahun ini hanya diberikan janji,” tandasnya. Adapun isi pakta integritas tersebut yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak melakukan politik uang pada Pilkada 2024, mendukung pendidikan dan pencegahan anti korupsi, patuh melaporkan LHKPN dan menolak segala bentuk gratifikasi, membuat visi misi anti korupsi, bergaya hidup sederhana, merakyat dan berani bertanggungjawab terhadap setiap keputusan. Serta siap menerima konsekuensi sesuai peraturan yang ada, jika melanggar pakta integritas ini. Setelah berorasi serta membentangkan bendera merah putih, poster dan spanduk sekitar 30 menit. Massa ditemui langsung oleh Wabup Blitar Rahmat Santoso, Ketua DPRD Kabupateb Blitar Suwito, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono, Kepala Sat Pol PP Rustin dan Kepala Kesbangpol Budi Hartawan. Menjawab tuntutan pemekaran 7 kecamatan di Kabupaten Blitar wilayah selatan, Wakil Bupati (Wabup) dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyetujui pakta integritas. Penandatanganan dilakukan oleh Wabup Blitar, Rahmat Santoso dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, langsung di hadapan ribuan massa Kesepakatan berupa perbandingan alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 70:30, yaitu 70 untuk Blitar selatan dan 30 untuk Utara, Wabup Rahmat mewakili Bupati Rini yang menghadiri acara di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi langsung merespon tuntutan massa untuk menandatangani pakta integritas. “Saya sangat setuju dan akan tandatangan, karena justru berterima kasih dengan kedatangan jenengan semua bisa memberikab masukan untuk pembangunan Blitar selatan,” tutur Wabup Rahmat. Ketua DPRD Suwito sebelum tandatangan paktaintegritas juga mengungkapkan di APBD 2023 sudah meminta alokasi anggaran 20:80 untuk Blitar selatan. “Namun disepakati 30:70, meskipun anggarannya terlihat besar. Pembangunan insfrastruktur di Blitar selatan, harus dengan cor beton bertulang yang biayanya sangat mahal dimana Rp 1 miliar hanya untuk jalan sepanjang 700 meter,” ungkapnya. Setelah paktaintegritas ditandatangani dan distempel, massa membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali dengan jumlah lebih besar. Jika paktaintegritas tidak dilaksanakan, sesuai dengan persetujuan yang ditandatangani oleh Wabup Rahmat dan Ketua DPRD Suwito. Usai aksi ketika dikonfirmasi mengenai ancaman tuntutan pemekaran warga, Wabup Rahmat mengaku kalau tuntutan warga sudah disetujui dan ditandatangani, jadi tidak perlu ada pemekaran. “Kan sudah disepakati oleh Ketua DPRD anggaran 30:70 untuk Blitar selatan. InsyaAllah gak lah (pemekaran) itu, kan kita juga punya keterwakilan di DPR RI jadi tidak perlu ada pemekaran,” jawabnya. (MI/JK)
Berita Terkait