Puluhan Perwakilan Nelayan dan Pemilik Kapal Datangi Sekda Cilacap, Tuntut Hapus PNBP 10 Persen dan Biaya Labuh Kapal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2023 01:52 WIB
Cilacap, MI - Puluhan perwakilan nelayan dan pemilik kapal berukuran di bawah 30 gross tonage (GT) mendatangi Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Senin (16/1) siang. Mereka menyampaikan keberatan terkait biaya tambat labuh kapal dan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen pasca produksi. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menemui perwakilan nelayan dan pemilik kapal di ruang kerjanya. "Hari ini kita kedatangan perwakilan dari nelayan dan pemilik kapal di Cilacap dengan maksud menyampaikan aspirasi terkait dengan PNPB dan biaya tambat labuh kapal. Termasuk masalah KUD juga," kata Awaluddin. Dia mengatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi mereka dan akan melaporkannya ke Pj Bupati untuk kemudian ditindaklanjuti bersama. "Nanti akan kita laporkan ke Bu Pj Bupati, kemudian kita tindaklanjuti bersama. Tadi kita sudah mencatat semuanya dan nanti akan kita perkuat, kemudian akan kita sampaikan ke pusat. Walaupun selama ini memang kita sudah lakukan dan berkoordinasi dengan PPSC dan lainnya," jelas Awaluddin. Berkait rencana aksi damai secara besar-besaran ribuan nelayan Cilacap yang akan digelar pada 19 Januari 2023, Awaluddin berharap agar berjalan dengan aman dan damai, serta kondusif. "Harapan kita nanti berjalan dengan aman dan damai serta kondusif, tidak anarkhis. Hari ini saya dengar di pusat juga dilaksanakan. Mudah-mudahan aspirasi para nelayan, khususnya di Cilacap nanti didengar. Namun kita tidak bisa menjanjikan," ucapnya. Aksi damai yang akan dilakukan para nelayan berlangsung di tiga lokasi yaitu di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Dinas Perikanan, dan Gedung DPRD. Supri, perwakilan pemilik kapal menyampaikan bahwa kebijakan terkait biaya tambat labuh kapal di area Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap dinilai sangat memberatkan. "Jadi biaya tambat labuh ini kalau bisa dihilangkan, dan kami minta pada saat musim paceklik dihapus. Itu tuntutan kami," kata Supri. Penolakan oleh nelayan dan pemilik kapal di Cilacap, katanya, terkait PNBP 10 persen pasca produksi, dan denda 1.000 persen. "Itu sangat memberatkan bagi kami. Mudah-mudahan dengan pertemuan tadi, beliau Bapak Sekda dapat menjembatani apa yang menjadi tuntutan para nelayan," tandasnya. Dengan adanya aksi pada Kamis (19/1) mendatang, pihak nelayan dan pemilik kapal berharap aspirasi mereka bisa didengar. "Dan kita mendapatkan hasil yang diharapkan oleh nelayan," ungkap Supri. (MI/Estanto)

Topik:

Sekda Cilacap
Berita Terkait