14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 September 2023 12:24 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan dari 14 saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan anggota Polri dan satu lainnya pegawai harian lepas. "Ada 14 saksi yang sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa yakni yang berada di sekitar TKP, 13 anggota Polri dan 1 pegawai," kata Budi, Selasa (26/9). Budi mengatakan Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah jabatan kapolda, lokasi tewasnya Brigadir SH. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Pada Minggu (24/9), Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA. "Jadi, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujarnya. Dikatakan Budi, beberapa barang bukti masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa. Budi mengungkapkan berdasarkan rekaman CCTV, Brigadir SH terlihat keluar masuk kamar sebelum ditemukan meninggal. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas korban sejak pagi hari hingga menjelang siang. Kemudian dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan kapolda, terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu pada jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit. Berdasarkan rekaman CCTV, kata Budi, di dalam kamar itu Brigadir SH hanya seorang diri tanpa ada orang lain. "Tentunya nanti tim ahli akan menyampaikan juga karena rekaman CCTV akan kami kirimkan juga ke tim forensik dan ahli forensiklah nanti yang akan menyampaikan itu," kata Budi. Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas pada Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 WITA. Korban ditemukan dalam kamar dengan bersimbah darah, dan disampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Brigpol Setyo yang merupakan inventaris dinas. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tewas karena lalai saat membersihkan senjata api. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake mengatakan, penyebab meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang, karena pendarahan hebat setelah luka tembak menembus paru-paru dan jantungnya. “Hasil autopsinya meninggal karena luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat,” kata Stefanus dalam keterangannya, Sabtu (23/9). #Walpri Kapolda Kaltara tewas #14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara