Kejari Sergai Tak Pernah Periksa BPN Serdang Bedagai Soal Kasus Dugaan Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 09:14 WIB
Sergai, MI - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan bahwa tidak ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023. "Kami tidak pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap BPN Sergai. Tudingan LSM itu kami pastikan tidak benar atau hoaks dan kami tidak mengetahui pula kasus itu," ujar Kasi Inten Kejari Sergai, Romel Tarigan saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (4/10). Sebelumnya, berdasarkan pengakuan 2 orang ASN BPN Sergai itu, pihak Kejari Sergai tidak akan melakukan pemanggilan dengan saksi dari pihak BPN Sergai terkait dengan kasus ini. “Tidak akan ada panggilan dari Kejari Sergai bang, karena sudah kami ” Amankan ” Kejarinya bang”,” kata ASN BPN Sergai yang enggan disebutkan namanya. Atas hal ini, pegiat anti korupsi Anthonius Ketaren sangat kecewa dengan Kejari Sergai. “Karena sudah hampir dua bulan yang lalu kami sudah mengadukan langsung ke Kejari Sergai, tapi ternyata sampai saat ini BPN Sergai belum juga dipanggil untuk diperiksa,” kata Antonius Ketaren kepada wartawan dikutip pada Senin (2/10). Bahkan mereka akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini. “Kami berencana akan membawa langsung surat kami ke Presiden RI (Kantor Staf Presiden ), Komisi II DPR RI dan Jaksa Agung RI di Jakarta,” tutup Anthonius. (An)