Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim DPO Kasus Korupsi Laptop Kemendikburistek: HOAKS!


Jakarta, MI - Beredar sebuah video yang diunggah di X menyebutkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, telah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
"BERKEDOK DIGITALISASI PENDIDIKAN 9,9 TRILIUN LENYAP...NADIEM DIENDUS DAN JADI DPO KEJAGUNG, MUARANYA BERASA DI GEROMBOLAN GENG SOLO...!!," demikian isi narasi video yang dimuat di X.
Rekaman yang sudah dilihat sebanyak tiga ribu kali ini juga menyebutkan bahwa Nadiem telah menjadi DPO sejak akhir Mei 2025. Lalu, benarkah Kejagung masukkan Nadiem dalam data DPO korupsi?
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada tahun 2019–2022 di Kemendikbudristek, menjadi salah satu kasus baru yang sedang diselidiki Kejagung.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat berupa pengarahan tim teknis Kemendikbudristek, agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020. Padahal, saat itu penggunaan Chromebook tidak dibutuhkan.
Alasannya, pada 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Nadiem, sebagai pemimpin tertinggi Kemendikbudristek saat kasus itu berlangsung, berpeluang diperiksa Kejagung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, sebagaimana dimuat dalam berita ANTARA ini.
Meski begitu, Harli membantah penetapan Nadiem dalam data DPO Kejagung. “Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (5/6/2025).
Dengan demikian video yang menyebutkan bahwa Kejagung menetapkan Nadiem DPO kasus korupsi laptop itu, hoaks.
Topik:
Kejagung DPO Nadiem Kemendikbudristek HoaksBerita Selanjutnya
Satire! Bupati Pati Sudewo Mundur Hoaks
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
15 menit yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB