[HOAKS] Kejagung Geledah Ruangan Stafsus Budi Arie Setiadi, Sita Rp 304,5 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 November 2024 19:34 WIB
Kejagung menggeledah ruangan kantor PT Asset Pacific terkait dengan kasus Duta Palma Group (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejagung menggeledah ruangan kantor PT Asset Pacific terkait dengan kasus Duta Palma Group (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal video yang dibagikan Ahmad Sahroni di media sosial, terlihat penggeledahan di salah satu ruangan yang dikatakan milik stafsus Budi Arie. 


Di postingan Instagram, Sahroni menyebut isu bahwa penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi online (judol).


 Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi. Dalam video itu terlihat sejumlah penyidik dari Kejagung menggeledah ruang staf khusus Budi Arie Setiadi.

Terlihat Jampidsus menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai. Menanggapi video tersebut, Kejagung Harli Siregar membantah jika itu bukan penggeledahan ruangan stafsus Budi Arie. “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” kata Harli saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (10/11/2024) malam.

Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group.

Berdasarkan keterangan resmi bertanggal 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement satu. Tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai total sekitar Rp 304,5 miliar. 

Topik:

Kejagung