Atasi Polemik di Pemkab Blitar, Hak Angket DPRD Didesak

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Oktober 2023 23:26 WIB
Blitar, MI - Polemik sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar dan persoalan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Membuat berbagai elemen masyarakat terus mendesak DPRD untuk menggunakan hak angket. Hal ini bertujuan untuk mengungkap berbagai polemik di tubuh Pemkab Blitar secara terang-benderang, juga memang pemerintah daerah juga dihantam oleh berbagai isu miring, dalam menyikapi berbagai persoalan dua minggu ke belakang yang terkesan diam. Kali ini, Ormas Gerakan Anak Nasionalis (Gannas) mendatangi langsung Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan surat permintaan hak angket kepada Pimpinan Dewan, serta membawa sejumlah berkas sebagai bukti penguat dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib. "Bupati memang layak dihak angket, dihantam persoalan sedemikian rupa kok diam saja, gak memberikan penjelasan ke publik. Jadi kami datang ke sini, kami desak dewan, wakil rakyat kami, untuk menyelidiki itu Pemkab, buka semua supaya masyarakat tahu," kata Ketua Ormas Gannas, Joko Wiyono, Senin (16/10). Joko Wiyono juga menjelaskan, dalam rapat Komisi I dengan Bagian Umum dan BPKAD beberapa waktu lalu, terungkap bahwa Pemkab Blitar menyewa rumah pribadi Bupati Rini Syarifah, untuk dijadikan rumah dinas Wabup. Namun, alih-alih ditempati Wabup, rumah tersebut malah ditempati Bupati dan keluarganya. Diwaktu yang sama, TP2ID pun terus mendapat penolakan dari masyarakat, setelah mereka dikabarkan mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi sarang oligarki. Isu dugaan nepotisme pun mencuat, lantaran penanggung jawabnya adalah saudara kandung Mak Rini. "Menurut kami dua masalah itu sudah bisa menggambarkan bagaimana bobroknya pemerintahan Mak Rini. Sekarang ngapain TP2ID menekan-nekan OPD, pakai bilang gak dapat fasilitas apapun lagi. Lha wong di Peraturan Bupati jelas tertulis ada fasilitas perjalanan dinas," ungkapnya. Joko pun mengaku, akan terus mendesak DPRD untuk secepatnya melakukan hak angket kepada Bupati. Dirinya juga menegaskan akan melanjutkan dua permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH). "Terus terang kami juga akan bawa masalah-masalah ini ke jalur hukum. Tapi sepertinya langsung ketingkat provinsi atau pusat. Soalnya, bukan tidak percaya dengan APH di Kabupaten Blitar, tapi nyatanya banyak kasus yang menguap entah kemana," tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengatakan akan mengkomunikasikan hal ini pada pimpinan dan fraksi-fraksi yang lain terkait surat desakan hak angket beserta berkas-berkasnya tersebut. "Kami terima aspirasi dari teman-teman, tapi perlu diketahui, untuk ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Oleh karena itu, kami harus komunikasikannya ke semua fraksi terlebih dahulu," terang politisi Partai Gerindra ini. Mujib juga mengatakan, selama ini Fraksi GPN juga selalu menyuarakan untuk pembubaran TP2ID, lantaran menilai minim fungsi dan memboroskan anggaran. Kendati demikian, dia menyayangkan sikap Bupati Blitar selama ini tak bergeming, setelah mendapat kritikan dari DPRD. "Sejak dulu kami minta TP2ID ini ditiadakan, karena lebih banyak mudaratnya timbang manfaatnya. Tapi Bupati selama ini tak bergeming, tetap bersikukuh mempertahanlan TP2ID. Melihat pemberitaan, sampai intervensi OPD, saya pribadi akan menolak seluruh anggaran untuk TP2ID di 2024 nanti," pungkasnya. (JK)