Bupati Blitar Pertahankan TP2ID, Pakar Hukum: Patut Diapresiasi dan Tak Langgar UU

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Oktober 2023 22:45 WIB
Blitar, MI - Meskipun menuai kritikan untuk membubarkan, Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Bupati Blitar masih ingin mempertahankannya. Hal ini mendapat apresiasi dari Supriarno salah satu tokoh dan juga seorang pakar hukum kepada Bupati Blitar Rini Syarifah. Supriarno menyatakan, pembentukan TP2ID ini tidak melanggar peraturan dan tentunya ini patut untuk diapresiasi, bila Bupati Blitar mempertahankannya. Menurutnya melihat kapasitas sebagai Bupati kurang memenuhi syarat sehingga perlu ada bantuan yang namanya TP2ID. ”Sebetulnya saya sangat prihatin melihat carut-marut tata kelola pemerintah saat ini, namun tindakan Bupati dalam mempertahankan kelembagaan TP2ID ini patut diapresiasi. Karena tidak melanggar undang-undang, dan bisa membedakan mana pelanggaran, jangan sampai mencampuradukkan soal keberadaan kelembagaan itu," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, kamis (19/10). Supriarno menyatakan, adanya hal penting yang patut dibedakan antara ketidakefektifan dengan pelanggaran yang dilakukan secara personalia, dan dalam prakteknya personalianya juga tidak penuh. ”Jelas bahwa itu wewenang eksekutif mengadakan lembaga ini, bilamana ada pelanggaran tentunya wajib untuk dikoreksi," tegasnya. Saat disinggung mengenai hak angket yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar, menurutnya kurang efektif dilakukan. Pihaknya menyatakan, adanya hal itu akan menimbulkan rasa simpati oleh masyarakat yang mengerti. ”Menurut saya hal itu kurang efektif, perlu ada pilihan yang tepat karena ada persoalan yang lebih besar. Terkhusus mengenai hak angket ini malah bisa menggerus rasa simpati bagi orang yang mengerti," pungkasnya. Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah masih ingin mempertahankan Tim Percepatan, Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Meskipun banyak kritikan untuk membubarkan tim tersebut. TP2ID diduga sudah melakukan kewenangan melebihi batas. Termasuk indikasi melakukan intervensi terhadap penempatan ASN dalam mutasi jabatan serta mengintervensi kebijakan dari OPD di lingkungan Pemkab Blitar. Bupati wanita pertama di Blitar ini mengatakan, keberadaan TP2ID masih dibutuhkan sebagai tim yang bisa memberikan masukan dan saran. Meski saat ini sudah ada tiga anggota yang mengundurkan diri. Pihaknya juga tidak akan mengganti anggota yang mengundurkan diri. Artinya masih memaksimalkan jumlah anggota TP2ID yang masih tersisa. “Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” kata Mak Rini usai mengikuti rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/10). Mak Rini juga tidak mempermasalahkan isu nepotisme yang berkembang gara-gara penanggung jawab TP2ID merupakan kakak kandungnya. Termasuk dugaan intervensi kepada OPD di lingkungan Pemkab Blitar. “Itu, kami rasa tidak ada masalah ya. Monggo dicek ke OPD-OPD silahkan. Ada yang tidak benar kami akan evaluasi,” ujarnya. (JK)