Bey Machmudin Jamin Hak Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Februari 2024 09:01 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin [Foto: YT/@SekretariatPresiden]
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin [Foto: YT/@SekretariatPresiden]

Bandung, MI - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan petugas pemilu 2024, yang meninggal mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, kerja keras petugas pemilu termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi, yang telah menjalankan Pemilu 2024 dengan lancar harus diapresiasi, bahkan bisa disebut pahlawan demokrasi.

"Santunan KPU akan diberikan. Kita mengapresiasi pekerjaan mereka. Tidak berlebihan kalau mereka disebut pahlawan demokrasi, karena sudah bekerja keras mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai," kata Bey di Bandung, dikutip Selasa (20/2).

Dijelaskan Bey, pihaknya sejauh ini menerima informasi terkait enam petugas KPPS, satu orang PPS dan dua saksi yang meninggal dunia dan sakit, meski pihaknya belum mengetahui secara persis jumlah petugas yang meninggal.

"Penyebabnya serangan jantung, riwayat sakit dada, ada juga yang diabetes. Memang ada riwayat penyakit, ada yang stroke juga," ujarnya.

Bey mengatakan Pemprov Jabar bersama KPU sudah berupaya mengantisipasi jatuhnya korban petugas saat Pemilu 2024, dengan menyiapkan fasilitas kesehatan.

"Kita sudah mengantisipasi sebetulnya dengan menyiapkan fasilitas dan petugas kesehatan," jelasnya.

Tercatat sebanyak enam petugas KPPS yang ada di Jabar meninggal dunia, saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 tanggal 14-15 Februari. Mereka diduga meninggal dunia, karena kelelahan ketika bertugas. 

"Yang paling banyak itu di usia 35-45 tahun. Di atas 55 sekitar dua orang," tandasnya.

Keenam petugas KPPS yang meninggal dunia itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Garut dua orang, Kabupaten Sukabumi satu orang, Tasikmalaya satu orang, dan Kabupaten Bogor dua orang.