Mesin Antrean Wajib Pajak dan Palang Pintu Otomatis di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar Tak Digunakan, Kenapa?


Bandung, MI - Gedung pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) memiliki berbagai fasilitas, mulai dari mesin antrean wajib pajak, palang pintu otomatis dan masih banyak lainnya.
Gedung pelayanan BPKB tersebut diresmikan oleh Irjen Pol Suntana sewaktu ia masih menjabat sebagai Kapolda Jabar pada Selasa (15/2/2022).
Namun sayangnya, berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com pada hari Senin (26/8/2014), mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis di Gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis tersebut belum diketahui sejak pakan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Paur BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Andi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut ia belum bisa menjelaskannya.
"Mohon waktu sy kordinasikan dulu," kata Iptu Andi kepada Monitorindonesia.com pada Senin (26/8/2024).
Namun hingga kini, Iptu Andi juga masih bisa bisa menjelaskan mengapa mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. (Sugiyanto)
Topik:
Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jaba Ditlantas Polda JabarBerita Terkait

Ditlantas Polda Jabar bersama Vespa Antique Club Indonesia Lakukan aksi Bersih-bersih Pasca Unras
4 September 2025 18:15 WIB

Dirlantas Polda Jabar Apresiasi Tim Pembuat SOP Pelayanan Kesamsatan
3 Agustus 2025 01:07 WIB

Terkait langkah Dedi Mulyadi untuk Permudah Wajib Pajak, Ini kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar
17 Maret 2025 15:20 WIB