Terkait Proyek Pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna, Kadinkes Kota Bandung Tidak ada Ditempat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Januari 2025 17:45 WIB
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di Jl. Supratman No. 73, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di Jl. Supratman No. 73, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Monitorindonesia.com mengunjungi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di Jl. Supratman No 73, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

Kedatangan Monitorindonesia.com ke kantor Dinkes Kota Bandung tersebut untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian terkait proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukawarna.

Namun sayangnya saat akan ditemui di kantor, Kadinkes Kota Bandung tidak ada ditempat. Menurut informasi yang diperoleh, Kadinkes Kota Bandung sedang Dinas Luar (DL).

"(Kadinkes Kota Bandung) DL (Dinas Luar) ke Jogja dari kemarin, kurang tahu (Dinas Luar dalam rangka apa)," kata Satpam Dinkes Kota Bandung kepada Monitorindonesia.com, Jumat (17/1/2025).

Diberikan sebelumnya, proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukawarna yang berada di Jl. Cibogo No. 76 Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) diduga ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merugikan negara.

Tak hanya itu, pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna yang merupakan proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, berdasarkan pemantauan Monitorindonesia.com di lokasi hari ini, Rabu (8/1/2025), tidak ada papan informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan tersebut.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, anggaran proyek pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna ini diduga nilainya lebih kurang mencapai Rp4 miliar dengan tender lelang melalui E-katalog. 

Selain itu, proyek pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna tersebut juga diduga terindikasi ada pengaturan dalam pelaksanaannya, yang mana Surat Perintah Kerja (SPK)-nya diterbitkan pada awal 2 Oktober 2024. Sedangkan untuk pelaksanaannya dimulai pada 21 Oktober 2024.

Namun hingga bulan Januari 2025, proyek pembangunan UPTD Puskesmas itu belum juga selesai dikerjakan. (Sugiyanto)

Topik:

Proyek Pembangunan UPTD Kadinkes Kota Bandung Puskesmas Sukawarna