Pencegahan Chikungunya di Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Dorong Penerapan 3M Plus dan Fogging Alami


Blitar, MI - Peningkatan signifikan kasus penderita Chikungunya dalam beberapa bulan terakhir. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan langkah pencegahan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit Chikungunya. ”Langkah utama yang ditekankan adalah penerapan 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” ujar Anggit Ditya Putranto selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, saat ditemui di kantornya, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, Anggit menjelaskan kegiatan 3M meliputi, Menguras tempat penampungan air, seperti bak mandi, drum, dan ember, minimal seminggu sekali. Menutup rapat tempat penyimpanan air agar nyamuk tidak bertelur. Mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air, terutama di musim hujan.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan larvasida (seperti abate) pada tempat-tempat penampungan air yang tidak dikuras setiap minggu.
”Namun, penggunaan larvasida tidak boleh diterapkan pada air konsumsi karena berbahaya bagi kesehatan," imbuhnya.
Anggit juga mengatakan sebagai bagian dari kampanye kesehatan, Dinas Kesehatan juga mendorong gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
"Setiap rumah diharapkan memiliki anggota keluarga yang bertugas memantau keberadaan jentik nyamuk dan memastikan tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk di sekitar rumah,” tandasnya.
Kesempatan terpisah, dr. Christine Indrawati, selaku Kepala Dinas Kesehatan juga menyatakan bahwa fogging atau pengasapan bukanlah solusi utama dalam memberantas nyamuk.
Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentik nyamuk tetap hidup dan dapat berkembang menjadi nyamuk baru dalam waktu 7-10 hari jika tidak dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Kami harus melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terlebih dahulu sebelum memutuskan melakukan fogging. Tidak semua lokasi bisa langsung dilakukan fogging. Selain itu, fogging berlebihan dapat membuat nyamuk kebal dan residu insektisida nya berbahaya bagi manusia," jelasnya.
Untuk pencegahan Chikungunya, masyarakat diminta waspada terhadap gejala seperti demam tinggi, nyeri sendi, dan kadang disertai batuk pilek. Karena penyakit ini juga ditularkan oleh nyamuk, pencegahannya serupa dengan DBD, yaitu menjaga kebersihan lingkungan, menutup genangan air, dan menggunakan fogging alami.
"Fogging alami seperti membakar daun serai atau menempatkan tanaman pengusir nyamuk di sekitar rumah bisa menjadi alternatif yang lebih aman," tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau dokter terdekat jika mengalami gejala DBD atau Chikungunya.
”Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah preventif ini, angka kejadian penyakit akibat nyamuk dapat diminimalkan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
(Joko Prasetyo)
Topik:
BlitarBerita Terkait

Kejari Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak
6 Februari 2025 02:35 WIB

Tekan Kasus PMK di Kabupaten Blitar, Disnakkan Gabungkan Vaksin Gratis dan Mandiri
24 Januari 2025 08:08 WIB