Dedi Mulyadi Bakal Libas Tambang Ilegal di Wilayah Jabar


Jakarta, MI - Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025 hingga 2030, Dedi Mulyadi memastikan akan menertibkan tambang-tambang ilegal di wilayah Jabar ketika resmi menjabat, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi perlawanan dan tekanan dari pihak tambang-tambang ilegal tersebut.
“Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja,” kata Dedi Mulyadi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (16/02/2025).
Dedi mengatakan, dalam menertibkan pelaku penambangan ilegal, pihaknya tak hanya menggunakan UU Pertambangan, ia berencana menggunakan UU Tipokor dalam penindakan tambang-tambang ilegal itu.
Alasan Dedi menggunakan UU Tipikor dikarenakan para penambang ilegal itu tidak mebayarkan pajak kepada negara hingga puluhan tahun serta menimbulkan dampak kerusakan yang signifikan terhadap lingkungan.
“Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya pendekatan Undang-Undang Pertambangan. Kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak bayar pajak berpuluh-tahun tahun dan mereka merugikan lingkungan yang berdampak,” kata Dedi.
Dedi mengatakan akan melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang terdampak, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan perhitungan terlebih dahulu terkait berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pemulihan lingkungan tersebut.
“Kita harus me-recovery lagi. Saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal,” lanjut Dedi.
Sebelumnya, Dedi telah melakukan pengecekan ke salah satu tambang ilegal yang diduga melakukan aktifitas melanggar hukum di wilayah Subang, Jawa Barat pada (15/01/2025) lalu.
Ternyata Dedi menemukan bahwa surat izin aktivitas pertambangan tersebut telah berakhir pada November 2024 lalu.
Topik:
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Terpilih Tambang Ilegal Jawa BaratBerita Terkait

Terkait langkah Dedi Mulyadi untuk Permudah Wajib Pajak, Ini kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar
17 Maret 2025 15:20 WIB

Terkait langkah Dedi Mulyadi untuk Permudah WP, Ade Sukalsah: Kami masih Nunggu pengaturan dalam Pergubnya
17 Maret 2025 15:13 WIB