Komisi XII: Ledakan Kapal di Lamongan Bukti Buruknya Tata Kelola Pengangkutan Energi oleh Pertamina


Lamongan, MI - Ledakan dahsyat yang mengakibatkan kebakaran pada dua kapal, Tug Boat Roselyne 08 dan kapal tanker MT Ronggolawe, di perairan utara Lamongan, Jawa Timur, memicu keprihatinan publik tentang buruknya tata kelola transportasi energi di Indonesia.
Insiden yang terjadi di kawasan Lamongan Integrated Shorebase (LIS), Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, ini diduga berawal dari gangguan pada mesin kapal.
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menanggapi serius kejadian ini dengan menyoroti lemahnya pengawasan dalam sektor pengangkutan energi, khususnya oleh Pertamina dan pihak pemilik kapal.
Gunhar mengkritik penggunaan kapal MT Ronggolawe 09 yang, berdasarkan data, seharusnya merupakan kapal tanker minyak, namun ternyata digunakan untuk mengangkut batu bara.
"Dari sisi fungsi, kapal ini seharusnya digunakan untuk pengangkutan bahan bakar atau minyak mentah. Namun, mengapa malah dipakai untuk mengangkut batu bara? Apakah sudah diuji kelayakannya untuk fungsi ini? Jika tidak, maka ini adalah bentuk kelalaian yang sangat serius," tutur Gunhar, Kamis, (13/3/2025).
Lebih lanjut, Gunhar juga menyoroti faktor usia kapal yang diduga menjadi pemicu rentannya insiden ini. Kapal RONGGOLAWE 09 tercatat dibangun pada tahun 1993, yang berarti sudah beroperasi lebih dari 30 tahun.
Dengan usia yang sudah sangat tua, ia menekankan pentingnya perawatan berkala agar kapal tetap layak beroperasi dan tidak membahayakan keselamatan awak serta lingkungan.
"Kapal yang sudah berusia lebih dari 30 tahun tentu memiliki risiko tinggi jika tidak mendapat perawatan semestinya. Apakah ada jaminan bahwa kapal ini masih layak beroperasi? Ataukah ini hanya bagian dari kelalaian yang dibiarkan hingga berujung tragedi?" ungkap Gunhar.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang bertanggung jawab dalam bidang energi dan lingkungan, Gunhar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perhubungan, untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut.
Ia juga menuntut Pertamina serta perusahaan pelayaran yang terlibat untuk bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk memberikan kompensasi kepada korban jika ada.
"Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi bukti bobroknya tata kelola pengangkutan energi di Indonesia. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang tanpa ada perbaikan nyata. Kita butuh sistem pengawasan yang lebih ketat agar keselamatan pelayaran dan lingkungan bisa terjamin," tutup Gunhar.
Topik:
anggota-komisi-xii-dpr-ri yulian-gunhar kebakaran-kapal tug-boat-roselyne-08 mt-ronggolawe pertaminaBerita Sebelumnya
Kadis LH Kabupaten Bekasi jadi Tersangka Kasus Pengolahan Sampah
Berita Selanjutnya
Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Dipimpin Langsung Gubernur Sumut
Berita Terkait

Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp 193,7 T Disebut Tak Ada Kaitannya dengan Tersangka, Kok Bisa?
21 Maret 2025 03:45 WIB

Kejagung Periksa Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi Enni Elvi Damanik di Korupsi Minyak Mentah
17 Maret 2025 21:37 WIB

Kejagung Periksa 'DS' Manager Ship Chartering Pertamina International Shipping 2022-2023
17 Maret 2025 21:24 WIB