Mantan Wakil Bupati Blitar Beri Keterangan, Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Rahmat Santoso: "Saya Tidak Tahu Detailnya"


Blitar, MI – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (19/3/2025). Pemeriksaan ini menyoroti dugaan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Usai menjalani proses hukum, Rahmat memberikan keterangan singkat kepada media namun enggan membeberkan detail pemeriksaan.
Ia mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, namun menegaskan telah kooperatif selama proses berlangsung.
“Silakan konfirmasi langsung ke penyidik. Banyak poin yang ditanyakan sampai saya lelah,” ujar Rahmat saat dijumpai wartawan di kompleks Kejaksaan.
Menurut Rahmat, karena korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arahnya penyidikannya. Dimungkinkan panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya.
Ia juga mengungkapkan, kalau soal korupsi proyek dam Kali Bentak pihaknya tidak tahu apa-apa, tapi soal proses terkait proyek dan lainnya sepengetahuannya sudah disampaikan ke penyidik.
Ketika ditanya mengenai keterkaitannya dengan proyek Dam Kali Bentak, Rahmat membantah pernah terlibat atau bahkan melihat langsung lokasi proyek.
“Saya tidak tahu detail proyek tersebut. Yang saya dengar dan pahami, semua sudah saya sampaikan ke penyidik,” tegasnya.
Pemeriksaan ini juga mengangkat peran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam proses tender proyek Dam Kali Bentak.
Rahmat mengakui TP2ID memiliki kewenangan dalam proses tender proyek yang didanai APBD. Namun, ia menyayangkan banyaknya anggota profesional TP2ID yang mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Rahmat mengaitkan kasus Dam Kali Bentak dengan TP2ID, termasuk pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan di kediaman mantan Bupati Blitar.
“TP2ID tidak bisa dipisahkan dari kasus ini. Jika bicara soal Dam Kali Bentak, itu juga berkaitan dengan peran tim tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Rahmat berulang kali menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.
“Prinsip saya, jika tidak tahu, jawab tidak tahu. Jika tahu, sampaikan sesuai ingatan dan bukti,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan atau perkembangan kasus tersebut. (JK)
Topik:
Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Kabupaten BlitarrBerita Sebelumnya
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PKB mulai Besok, Kompol Eka Asmayanti: Kita siap Dukung
Berita Selanjutnya
32 Situ di Bogor-Bekasi Hilang, Menteri ATR Angkat Bicara
Berita Terkait

Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Beri Dukungan untuk Jurnalis yang Sakit Stroke
7 September 2024 00:56 WIB

Dukung Rijanto-Beky Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso: Harus Patuh Perintah Ketum Bang Zulhas
3 September 2024 13:55 WIB

Dharma-Kun Sah Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta 2024 dan Polemik Pencatutan KTP Selesai, Rahmat Santoso: Terima Kasih KPU dan Bawaslu serta Relawan
20 Agustus 2024 19:02 WIB