Gempur Korupsi Desa! Kejari Tulungagung Usut Dugaan Penyelewengan Dana di Desa Tanggung

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 April 2025 13:15 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung (Foto: Dok/Istimewa)
Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung (Foto: Dok/Istimewa)

Tulungagung, MI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Terbaru, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki intensif oleh aparat penegak hukum.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Untuk Desa Tanggung, prosesnya sudah masuk tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan. Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian tindakan melawan hukum,” ujar Amri saat dihubungi MonitorIndonesia.com, Selasa (22/4).

Amri juga mengungkapkan bahwa Kejari saat ini tengah menjalin koordinasi erat dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung guna melakukan audit investigatif. Audit ini diharapkan mampu mengungkap potensi kerugian negara secara akurat dan mendalam.

“Ke depan, kami juga akan melibatkan ahli dan memperdalam koordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan penghitungan kerugian negara akurat,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Tulungagung. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan dana desa berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal. Sejumlah warga berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memberikan efek jera.

“Proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Pelaku wajib ditindak tegas agar menimbulkan efek jera, khususnya bagi perangkat desa di Tulungagung,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Kejari Tulungagung ini dinilai sebagai ujian atas komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di akar rumput. Publik mendesak agar pengusutan tak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga menyentuh sistem tata kelola keuangan desa agar kasus serupa tidak terulang.

Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mendalami bukti dan menggali keterangan dari para saksi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Perkembangan kasus ini pun menjadi perhatian serius di tengah upaya reformasi birokrasi dan transparansi anggaran di level desa. (JK)

Topik:

Kejari Tulungagung