Ini Alasan RSUD Sofifi Mangkrak sejak 2023


Sofifi, MI - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi senilai Rp 123 miliar, yang dibiayai lewat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kini resmi berstatus mangkrak.
Setelah 2 tahun tanpa kejelasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malut, Muhammad Isa Tauda, akhirnya memberi penjelasan terbuka kepada publik.
Proyek ini dimulai pada Juni 2022 dan dilaksanakan oleh PT Karya Bisa. Dari total nilai proyek sebesar Rp 123 miliar, pencairan uang muka yang dilakukan oleh Pemprov Malut mencapai Rp 18 miliar atau sekitar 15 persen.
Namun, pembangunan terhenti sejak Juli 2023 setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 500 juta.
“Pada akhirnya, pihak penyedia tidak mau melanjutkan proyek pembangunan karena sudah dihentikan pembayarannya oleh pihak PT SMI. Terkait dengan temuan kelebihan pembayaran, itu sudah dikembalikan oleh pihak kontraktor kepada PT SMI, jadi sudah tidak ada masalah,” kata Isa Tauda, Jumat (20/6/2025)
Isa juga menjelaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun langsung ke lapangan bersama pihaknya, untuk memantau kondisi proyek yang mangkrak tersebut.
“Jadi, kami dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin telah melakukan kunjungan ke lapangan, sudah melihat langsung di lapangan,” ujar Isa.
Meski pembangunan telah terhenti sejak pertengahan 2023, Isa menyebut bahwa pihaknya setiap tahun terus mengusulkan kelanjutan proyek tersebut. Namun, terbatasnya kemampuan fiskal daerah, membuat realisasi kelanjutan pembangunan belum bisa dilakukan hingga kini.
“Setiap tahun, kita sudah usulkan agar pembangunan ini bisa dilanjutkan. Tapi karena Pemda terkendala masalah soal dana, makanya sampai saat ini belum bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Menurut Isa, KPK telah memberikan arahan agar proyek tersebut tetap dilanjutkan, tetapi harus diawali dengan audit ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Memang, KPK meminta agar semua proyek yang belum selesai diaudit oleh BPKP terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Pemprov Malut telah mengambil inisiatif untuk meminta BPKP melakukan audit menyeluruh agar dapat memperoleh rekomendasi yang sahih mengenai kelayakan proyek. Selain itu, uji teknis atas material bangunan pun telah dilakukan, khususnya terhadap struktur kerangka besi yang telah dibangun.
“Jadi nanti, kita akan meminta BPKP untuk melakukan audit agar melihat kembali, biar ada rekomendasi dari BPKP. Terkait dengan kerangka besi, kita sudah melakukan uji laboratorium di Universitas Khairun terkait kekuatan kerangka besi,” ungkapnya.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, bahwa kondisi struktur besi masih memadai untuk dilanjutkan.
“Dari hasil uji kerangka besi itu, masih kuat dan bisa bertahan sampai lima tahun. Jadi, masih bisa dilanjutkan. Pembangunan RSUD tetap akan dilanjutkan, mudah-mudahan tahun depan,” ungkap Isa.
Proyek RSUD Sofifi, menjadi salah satu dari banyak proyek mangkrak yang dipantau langsung oleh KPK.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Abdul Haris mengatakan proyek ini penting untuk segera dievaluasi, karena menyangkut kepentingan publik.
“Banyak proyek mangkrak. Jalan, termasuk rumah sakit Sofifi yang dibangun hanya tiangnya saja. Padahal ini menyangkut pelayanan publik yang sangat penting,” kata Haris.
Ia menambahkan, bahwa KPK mendorong agar proyek ini dapat dilanjutkan, tetapi harus didahului dengan audit investigatif oleh BPKP.
“Jangan-jangan proyek ini sudah lama mangkrak. Nah, mangkraknya kenapa, kan kita tidak tahu. Kalau memang layak, bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak, ya harus dievaluasi,” ujarnya.
Sebelum memberikan klarifikasi, Isa Tauda sempat menjadi sorotan karena tidak memberikan keterangan apapun saat proyek tersebut ramai diperbincangkan. Saat awak media dua kali menyambangi kantornya pada Kamis (18/6/2025), staf menyebut bahwa ia sedang berada di Kota Ternate. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan pun tidak dijawab.
Padahal, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, Isa seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab menjelaskan perkembangan dan hambatan teknis proyek tersebut. Ketertutupan ini menimbulkan kesan buruk di tengah tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.
Sikap itu juga dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang menekankan tata kelola yang bersih dan transparan.
Saat ini, RSUD Sofifi masih berstatus rumah sakit tipe D dan belum mampu menyediakan layanan esensial seperti ruang operasi, rawat inap memadai, serta laboratorium pendukung.
Target untuk naik ke tipe C membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana. Namun dengan kondisi proyek yang mandek selama dua tahun dan belum adanya kepastian kelanjutan, harapan tersebut kini terasa makin jauh.
Pemprov Malut kini menghadapi tekanan publik: segera mempercepat proses perbaikan dan kelanjutan pembangunan, atau menjadikan RSUD Sofifi sebagai monumen kegagalan birokrasi.
Keterbukaan informasi adalah syarat mutlak dalam pembangunan yang berpihak pada rakyat. Ketika proyek senilai ratusan miliar terhenti begitu saja tanpa penjelasan memadai, kepercayaan publik akan ikut tergerus. Klarifikasi yang baru muncul setelah tekanan publik meningkat, harus dibarengi dengan langkah konkret dan terukur.
Publik tidak meminta proyek besar yang luar biasa. Mereka hanya menginginkan rumah sakit yang bisa digunakan, bukan sekadar tiang-tiang beton yang membisu. (Jainal Adaran)
Topik:
RSUD Sofifi Mangkrak Pembangunan RSUD Sofifi