Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Non-Tunai untuk Ribuan Warga, Sistem Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Juli 2025 10:56 WIB
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat menyerahkan bantuan kepada KPM, di Balai Kelurahan Sukorejo (Foto: Dok/istimewa)
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat menyerahkan bantuan kepada KPM, di Balai Kelurahan Sukorejo (Foto: Dok/istimewa)

Blitar, MI– Pemerintah Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui penyaluran Kartu Kesejahteraan Terpadu Mandiri (KTM) Rastrada Non-Tunai Tahap II. 

Langkah strategis ini diambil menyikapi data kemiskinan Kota Blitar yang masih menyentuh 6.520 warga per pertengahan 2025.

Komitmen “tanpa tebang pilih” diwujudkan melalui penambahan 24% kuota penerima Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Tahap II 2025. Dari semula 6.250, kini menjadi 7.751 keluarga.

Sebanyak 7.751 keluarga penerima manfaat (KPM) secara resmi menerima bantuan tersebut dalam kegiatan yang bertempat di Balai Kelurahan Sukorejo, pada Senin (30/6/2025).

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan pangan, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, sekaligus langkah reformasi sistem perlindungan sosial.

“Melalui program ini, kami tidak hanya menyalurkan bantuan pangan, tetapi juga mendorong transformasi bantuan sosial ke sistem non-tunai yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sistem ini juga melibatkan lima unsur masyarakat dalam pendataan agar lebih akurat,” ujarnya.

Dengan menggunakan kartu KTM Rastrada Non-Tunai, para penerima dapat membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah bermitra dengan pemerintah. Skema ini tidak hanya menjamin efisiensi dan keterbukaan, tetapi juga turut mendorong roda perekonomian lokal.

Program ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Blitar dalam memperkuat jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi global dan transisi pasca pandemi. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar menjadi penerima bantuan.

Plt Lurah Sukorejo yang juga Lurah Karangsari, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa proses pendataan sudah melalui musyawarah kelurahan (muskel), dan telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami beri tenggang waktu tujuh hari untuk perbaikan data. Jika ada warga yang belum masuk sebagai penerima, masih bisa kita bantu melalui Baznas atau program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara penyaluran bantuan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Kepala Dinas Sosial, Camat Sukorejo, serta seluruh lurah se-Kecamatan Sukorejo, dan disambut antusias oleh warga penerima manfaat.

Melalui transformasi sistem ini, Pemkot Blitar menunjukkan komitmen menuju pengelolaan bantuan sosial yang lebih modern, inklusif, dan berpihak pada rakyat kecil.

(JK/ADV/Kominfo Kota)

Topik:

Pemkot Blitar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin