Pemuda Katolik Komda Kalbar Kecam Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Juli 2025 16:44 WIB
Pemuda Katolik Komda Kalbar Kecam Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya [Foto: Ist]
Pemuda Katolik Komda Kalbar Kecam Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya [Foto: Ist]

Kalimantan Barat, MI - Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kalimantan Barat mengecam keras beredarnya surat penolakan, terhadap pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Surat bernomor 005/RT-004/VII/2025 tersebut ditandatangani oleh 10 ketua RT/RW setempat serta Kepala Dusun Parit Mayor Darat. 

Dalam surat itu tertuang kesepakatan untuk menolak pendirian gereja, yang beralamat di Jalan Nurul Huda Aliamin, RT 004 RW 005, Dusun Parit Mayor Darat. Selain itu, mereka meminta kepada Kepala Desa Kapur agar tidak memberikan rekomendasi terkait pembangunan gereja tersebut.

Ketua Pemuda Katolik Komda Kalbar, Hubertus Vinsencius Wake menyatakan bahwa surat penolakan tersebut mencederai semangat toleransi, dan keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang berupaya menghambat pembangunan rumah ibadah. Ini bukan hanya soal izin bangunan, tetapi juga menyangkut hak konstitusional warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Tindakan seperti ini bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat serta keharmonisan,” kata Wake, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa ini, kata dia, sangat ironis karena terjadi di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Kubu Raya. 

“Seharusnya momen ulang tahun ini menjadi perayaan atas kemajuan daerah, termasuk dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap kebhinekaan. Bukan justru diwarnai oleh penolakan terhadap kebebasan beragama,” ujar Wake.

Dalam perkembangan terbaru, Bupati Kubu Raya, Sujiwo diketahui telah menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat, guna merespons surat penolakan tersebut.

Dalam rapat itu, Sujiwo secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pendirian gereja di Desa Kapur dan menegaskan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Wake menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan keberpihakan Sujiwo, terhadap prinsip konstitusi dan nilai-nilai kebhinekaan.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sikap tegas Bapak Bupati Sujiwo. Beliau menunjukkan keteladanan dalam menjaga kerukunan dan menjamin hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk beribadah,” ungkap Wake.

Wake juga menyatakan komitmennya, untuk terus mengawal persoalan ini secara konstruktif dan menyerukan kepada kader Pemuda Katolik, serta seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang bermartabat.

Topik:

Pemuda Katolik Komda Kalbar Penolakan Pembangunan Gereja Kubu Raya