Hadirkan 5 Inovasi Cerdas, Bappedalitbang Kabupaten Blitar Ubah Wajah Perencanaan Pembangunan Daerah


Blitar, MI – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Blitar kini memasuki babak baru. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menghadirkan lima inovasi unggulan yang diklaim mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern: SIEVA RKPD, SILANDAK, NGOPI ASIK, NGOPI AREN, dan E-LKPJ.
Langkah ini menjadi jawaban atas tuntutan perencanaan yang semakin kompleks, membutuhkan data akurat, serta proses yang cepat dan transparan.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar program, melainkan upaya strategis untuk memperkuat fondasi perencanaan berbasis data dan partisipasi publik.
“Kelima inovasi ini kami hadirkan untuk memperkuat transparansi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Blitar lebih tepat sasaran,” ujar Rully dalam keterangan persnya, pada Senin (18/08).
Berikut lima inovasi unggulan Bappedalitbang Kabupaten Blitar:
1.SIEVA RKPD (Sistem Informasi Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah)
SIEVA RKPD adalah sistem digital yang berfungsi memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara real-time.
Sebelumnya, evaluasi kinerja perangkat daerah masih mengandalkan laporan manual yang memakan waktu lama. Kini, dengan SIEVA RKPD, semua data terpusat dalam satu platform digital sehingga mempermudah identifikasi capaian program.
Keunggulannya terletak pada transparansi data hasil evaluasi dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, proses perencanaan selanjutnya bisa benar-benar berbasis bukti (evidence based planning) dan akuntabel.
2.SILANDAK (Sistem Informasi Pelaporan Dana Alokasi Khusus)
SILANDAK hadir untuk mengatasi kendala klasik dalam pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti keterlambatan penyampaian data, perbedaan format laporan, hingga potensi kesalahan input.
Melalui SILANDAK, perangkat daerah dapat mengunggah laporan secara daring dengan format standar. Sistem ini juga dilengkapi fitur pemantauan real-time yang memudahkan verifikasi dan validasi.
Manfaat strategisnya, pelaporan DAK menjadi lebih transparan, tepat waktu, dan akurat. Data yang terkumpul juga dapat langsung digunakan sebagai bahan evaluasi pembangunan, sehingga pemanfaatan DAK lebih efektif untuk mendukung program prioritas daerah.
3.NGOPI ASIK (Ngobrol Pintar Seputar Data dan Statistik)
Inovasi ini berupa forum diskusi santai namun berbobot yang mengajak perangkat daerah membicarakan data dan statistik pembangunan.
NGOPI ASIK memungkinkan perangkat daerah bertukar informasi, mengklarifikasi perbedaan data, serta menyelaraskan indikator pembangunan lintas sektor.
Selain sebagai forum koordinasi, NGOPI ASIK juga menjadi sarana edukasi terkait tata kelola data yang valid, reliabel, dan terbaru. Dengan suasana yang cair, forum ini terbukti mendorong sinergi antar-perangkat daerah dalam menjadikan data sebagai dasar kebijakan pembangunan.
4.NGOPI AREN (Ngobrol Pintar Seputar Perencanaan)
Jika NGOPI ASIK fokus pada data, maka NGOPI AREN menitikberatkan pada arah kebijakan pembangunan daerah.
Forum ini mempertemukan perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk membahas isu-isu strategis dan prioritas pembangunan.
Dengan konsep diskusi santai, NGOPI AREN melahirkan pertukaran gagasan yang segar sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Forum ini memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya top-down, melainkan partisipatif, inklusif, dan selaras dengan kondisi riil masyarakat Kabupaten Blitar.
5.E-LKPJ (Elektronik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban)
E-LKPJ adalah aplikasi digital untuk mempercepat dan menstandarkan penyusunan serta penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD.
Selama ini, laporan LKPJ kerap menghadapi kendala teknis dan keterlambatan. Dengan E-LKPJ, perangkat daerah bisa mengunggah dokumen secara daring, diverifikasi online, dan diproses lebih cepat.
Inovasi ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendukung reformasi birokrasi.
Hasilnya, laporan yang tersusun lebih cepat, data lebih akurat, dan kualitas evaluasi pembangunan semakin meningkat.
Rully menambahkan, kelima inovasi ini menjadi bagian penting dari upaya Kabupaten Blitar meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis bukti.
“Dengan sistem yang terintegrasi, akurat, dan partisipatif, pembangunan daerah akan lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (JK)
Topik:
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto Bappedalitbang Kabupaten Blitar