Kerugian Akibat Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar Capai Rp253,4 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 September 2025 07:33 WIB
DPRD Kota Makassa usai dibakar massa. Foto: Dok MI/Aan
DPRD Kota Makassa usai dibakar massa. Foto: Dok MI/Aan

Jakarta, MI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkirakan kerugian negara sementara akibat pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani oleh massa mencapai Rp253,4 miliar.

“Data sementara ini kami peroleh berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan cepat di lokasi kejadian,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, dalam laporannya dikutip Selasa (2/9/2025).

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan asesmen cepat terhadap gedung dan aset yang terbakar. Sebanyak 67 unit kendaraan roda empat dengan estimasi Rp200 juta per unit hangus terbakar, sehingga total kerugian mencapai Rp13,4 miliar. Selain itu, 15 unit sepeda motor juga ikut terbakar dengan estimasi Rp16 juta per unit, atau total Rp240 juta.

Gedung DPRD yang terdiri dari empat lantai dengan luas masing-masing sekitar 400 meter persegi juga ikut dilahap api. Adapun alat dan perlengkapan kantor tidak dapat ditaksir karena sudah rusak parah dan sulit dikenali. Kerugian lain yang dinilai besar adalah hilangnya arsip dan dokumen penting, serta biaya pemulihan layanan pemerintahan termasuk relokasi tempat rapat.

“Masih ada sejumlah kerugian belum dimasukkan. Bila dihitung secara menyeluruh, kerugian ekonomi nyata akibat kebakaran ini bisa jauh lebih besar, karena ini baru estimasi,” jelas Fadli.

Sebelumnya, aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) dini hari berujung ricuh dengan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar. 

Massa kemudian melanjutkan aksinya dengan membakar Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo.

Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengantongi gambaran terkait kelompok yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran tersebut.

“Potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas,” kata Rusdi.

Topik:

DPRD Kota Makassar