Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Sempat Diamankan dalam Aksi Unras Anarkis

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 September 2025 11:42 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen pol Rudi Setiawan bersama pimpinan DPRD Jabar, para mahasiswa dan lainnya. (Foto: Instagram/humaspoldajabar).
Kapolda Jawa Barat Irjen pol Rudi Setiawan bersama pimpinan DPRD Jabar, para mahasiswa dan lainnya. (Foto: Instagram/humaspoldajabar).

Bandung, MI - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

'Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta masa depan mahasiswa. Pendekatan yang diambil dinilai lebih humanis dan edukatif, dengan tujuan membina generasi muda agar kembali ke jalur yang benar,' ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan di akun Instagram @humaspoldajabar.

Hendra menjelaskan, bahwa pelepasan para mahasiswa ini juga merupakan respons atas permohonan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, keluarga, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, kata Hendra, para mahasiswa juga telah menunjukkan itikad baik dengan kooperatif selama proses pemeriksaan serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hal ini, lanjut Hendra, menjadi salah satu faktor utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

'Kebijakan yang ditempuh Kapolda Jabar diharapkan mampu menjaga kondusifitas wilayah dan meredam ketegangan di masyarakat. Dengan memberikan kesempatan kedua, para mahasiswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan serta berkontribusi positif bagi bangsa,' katanya.

'Tercatat sejak 29 Agustus 2025 hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama Polres jajaran telah mengamankan 727 orang, dengan rincian 670 orang dilakukan pembinaan dan 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan,' pungkasnya.

Topik:

Polda Jabar Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa