Posko Keberatan Bayar Pajak PBB dan PKB Berdiri di Halaman DPRD Jateng

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 September 2025 15:28 WIB
Koordinator ARIB Achamd Robani Albar bersama KaPosko Gus Nova berdiskusi dengan aparat kepolisian di Posko Pengaduan Keberatan Bayar PBB dan PKB yang didirikan di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (27/9/2025). (Foto: Dok/Ist)
Koordinator ARIB Achamd Robani Albar bersama KaPosko Gus Nova berdiskusi dengan aparat kepolisian di Posko Pengaduan Keberatan Bayar PBB dan PKB yang didirikan di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (27/9/2025). (Foto: Dok/Ist)

Semarang, MI— Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) mendirikan posko pengaduan masyarakat terkait keberatan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di halaman kantor DPRD Jawa Tengah pada 24/09/2025.

Pendirian posko ini merupakan respons atas kekecewaan mereka saat berusaha melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Namun, setibanya di kantor gubernur, mereka hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Sumarno. 

“Kami datang membawa keresahan masyarakat, berharap bisa beraudiensi langsung dengan Gubernur. Tapi yang menyambut hanya Sekda. Ini menunjukkan bahwa suara rakyat belum dianggap penting,” ujar Koordinator ARIB, Achmad Robani Albar.

Kekecewaan tersebut mendorong ARIB untuk memindahkan titik perjuangan langsung ke gedung legislatif. Menurut Robani, posko di halaman DPRD bukan sekadar tempat pengaduan, melainkan simbol perlawanan terhadap kebijakan pajak yang dianggap memberatkan dan minim keberpihakan kepada masyarakat.

“Gedung DPRD seharusnya menjadi tempat rakyat bersuara. Jika wakil rakyat tidak mau mendengar, maka rakyat akan bicara dari halaman gedung itu sendiri,” tegasnya.

Pendirian posko sempat mendapat hambatan. Akses ke lokasi ditutup, beberapa anggota ARIB ditahan di pintu masuk, dan Robani sempat menjaga posko seorang diri sejak pagi hingga siang. Situasi baru mereda setelah aparat Polresta Semarang turun tangan, sehingga rombongan ARIB dapat masuk dan melanjutkan kegiatan.

Posko ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak terbatas pada warga Semarang atau Jawa Tengah. Aduan yang masuk akan dikompilasi sebagai bukti dalam rencana gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Posko ini bukan sekadar tenda, tapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dalam kebijakan pajak,” kata Robani.

ARIB menyoroti kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Menurut mereka, rakyat terus ditekan membayar, sementara pejabat menikmati fasilitas negara yang dibiayai dari uang masyarakat. “Ada ketimpangan yang seperti bumi dan langit,” ujarnya.

Menanggapi keberadaan posko, Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, menyampaikan penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Monitor Indonesia pada Minggu (28/09/2025), setelah sebelumnya dihubungi pada Sabtu (27/09/2025). Ia menegaskan bahwa prinsip Satpol PP adalah mendudukkan sesuatu pada aspek norma dengan tetap mengedepankan manfaat dan hak asasi manusia (HAM).

“Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2025, penggunaan dan pemanfaatan aset Pemda itu ada mekanisme dan prosedurnya. Kami tidak berada dalam posisi menolak atau tidak, tetapi kami punya kewajiban untuk menginformasikannya. Dan jika ada kebijakan lain berupa kelonggaran dari pimpinan, ya itu bukan wilayah kami. Kami Satpol punya kewajiban untuk mengedukasi masyarakat agar selalu melakukan aktivitas dengan baik dan benar. Sehingga niat baik di awal kegiatan, realisasinya tidak menimbulkan gangguan terhadap pihak lain di masyarakat. Karena kehidupan bermasyarakat itu akan selalu ada pro dan kontra. Jadi posisi kami memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan tatanan dan normanya. Kami berharap semua pihak bisa memahami situasi saat ini, menjaga keamanan lingkungan dan stabilitas wilayah, serta kerukunan warga masyarakat,” jelas Retno.

Terkait mekanisme penyampaian informasi, Retno menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Tahap awal pasti kita lakukan secara persuasif dan humanis untuk mengikuti norma yang ada. Komunikasi dan dialog kita kedepankan,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Jawa Tengah dan Ketua DPRD Jawa Tengah belum memberikan tanggapan saat dihubungi Monitor Indonesia. Posko ARIB masih berdiri di halaman gedung dewan, dijaga para relawan, sembari menunggu respons tertulis dari Gubernur Jawa Tengah.

Topik:

ARIB DPRD Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah