Jabodetabek Disarankan Jadi Provinsi Baru Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
20 Februari 2022 22:13 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Monitorindonesia.com – Wilayah Jakarta disarankan diperluas dengan menggabungkan kawasan aglomerasi Jabodetabek sebagai satu provinsi bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya, setelah ibu kota resmi pindah ke Pulai Kalimantan.
Saran tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Komite Kajian Jakarta (KKJ) Syaifuddin dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (20/2/2022).
Menurut dia, pemerintah perlu mempertahankan status keistimewaan Jakarta dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
”Saya merekomendasikan pemerintah mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya. Ini dengan memperluas wilayah melalui penyatuan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Syaifuddin.
Dimensi historis, kata Syaifuddin menjelaskan, menjadi alas an utama ia merekomendasikan pembentukan provinsi Daerah Istimewa Jakarta Raya.
“Jakarta telah memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai ibu kota negara,” ucapnya.
Alas an lainnya, ia melanjutkan, adalah dalam dimensi ekonomi, dimana Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pusat pendidikan, serta pusat kesehatan.
"Pada dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya," ucap dia.
Sedangkan dalam dimensi budaya dan emosional, mayoritas penduduk Jabodetabek juga beretnis Betawi.
Demikian juga dalam dimensi regulasi dan kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta bahkan Jabodetabek.
[wawan]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/konglomerat-diduga-gunakan-warga-pulau-seribu-sebagai-joki-sertipikat-tanah-dprd-dki-akan-bentuk-pansus.webp)
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu
31 Juli 2024 12:07 WIB
Metropolitan
![Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo-2.webp)
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri
30 Juli 2024 08:58 WIB
Metropolitan
![Fraksi PDIP Soroti Alokasi Anggaran Perubahan APBD DKI Turun, Apa Kata Heru Budi? Suasana Dewan protes dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta bahas APBD DKI Perubahan 2023 terjadi protes dari Sunggul Sirait dari Fraksi DPRD DKI Jakarta (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/suasana-dewan-protes-dalam-ruang-rapat-paripurna-dprd-dki-jakarta-bahas-apbd-dki-perubahan-2023-terjadi-protes-dari-sunggul-sirait-dari-fraksi-dprd-dki-jakarta.webp)
Fraksi PDIP Soroti Alokasi Anggaran Perubahan APBD DKI Turun, Apa Kata Heru Budi?
29 Juli 2024 20:35 WIB
Metropolitan
![Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp71,07 Triliun Tahun Anggaran 2023 Jalan MH Thamrin - Sudirman, Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jalan-mh-thamrin.jpg)
Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp71,07 Triliun Tahun Anggaran 2023
29 Juli 2024 20:33 WIB