Tunjukkan Keseriusan, Formappi Minta DPR Gunakan Pansus Untuk Urai Persoalan Migor

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 Maret 2022 13:48 WIB
Monitorindonesia.com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan instrumen Pansus untuk mengurai persoalan minyak goreng (migor). Menurutnya, hal itu diperlukan sebagai wujud keseriusannya dalam menyikapi kondisi publik yang tengah berjibaku mendapatkan migor murah dan terjangkau. "Saya kira idealnya DPR memang menunjukkan keseriusan merespons kondisi keterbatasan stok yang berimbas pada harga minyak goreng," kata Lucius kepada wartawan, Minggu (27/3/2022). Respons paling ideal, lanjut Lucius, mestinya adalah menginisiasi penggunaan Hak Angket untuk menginvestigasi segala sesuatu terkait persoalan minyak goreng. "Dengan penggunaan Hak Angket, DPR punya keleluasaan untuk menbongkar sengkarut minyak goreng termasuk dugaan permainan mafia dalam pendistribusian minyak goreng," jelasnya. Jika penggunaan hak angket didukung oleh mayoritas fraksi di DPR, menurut Lucius, langkah selanjutnya yang harus ditempuh DPR adalah membentuk Pansus Angket Minyak Goreng. Pansus itu, kata dia, yang akan melakukan pendalaman persoalan dengan memanggil semua pihak yang diduga terkait dengan sengkarut minyak goreng. "Hasil kerja Pansus akan bisa melahirkan rekomendasi yang kuat untuk perubahan kebijakan Pemerintah dalam hal minyak goreng agar menguntungkan rakyat. Dengan begitu DPR bisa membuktikan posisi mereka sebagai wakil rakyat, bukan alat pemerintah," pungkasnya. (Aswan).
Berita Terkait