Demokrat Sebut Mengejutkan Kemarahan Presiden ke Menteri Doyan Impor

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 26 Maret 2022 23:07 WIB
Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo meluapkan kemarahan lantaran masih banyaknya kementerian dan lembaga yang melakukan impor produk untuk kegiatan operasionalnya. Kemarahan Presiden disampaikan di hadapan para menteri dan kepala daerah dalam acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali, Jumat (25/3/2022). “Ini menunjukkan bahwa Presiden sadar pentingnya anggaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto, Sabtu, (26/3/2022). Bambang menilai arahan Presiden di hadapan para menteri, kepala lembaga, semua kepala daerah, dan BUMN juga sangat mengejutkan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi salah satunya ditunjang pemanfaatan APBN, APBD, dan BUMN melalui pengadaan barang dan jasa serta operasional lainya. “Bahwa pertumbuhan ekonomi salah satunya ditunjang oleh pemanfaatan APBN, APBD dan BUMN, melalui pengadaan barang dan jasa serta operasinal yang lain, itulah sebabnya kenapa realisasi anggaran harus cepat dilakukan agar memiliki dampak terhadap ekonomi melalui belanja APBN, APBD yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat dan dunia usaha semua sektor,” jelas dia. Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, pengadaan barang dan jasa sedianya telah diatur di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Perpres 54/2010. “Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa wajib memaksimalkan produk dalam negeri serta memaksimalkan penyediaan paket UMKM dan koperasi serta penggunaan produk luar juga ada syarat dipilih yang memiliki kandungan komponen dalam negeri yang paling besar,” tegasnya. Legislator dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga menegaskan Perpres 54/2010 telah memberikan rambu-rambu yang mengutamakan produk dan penyedia barang/jasa dalam negeri. “Agar dalam malakukan belanja APBN, APBD serta BUMN berdampak besar ke masyarakat karena semua sektor bergerak sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia. Bambang mengakui, penopang pertumbuhan ekonomi nasional dari belanja APBN, APBD, dan BUMN memiliki peran penting sejak dahulu. Bambang menekankan, pemerintah sejak dulu selalu mengawal belanja ini. “Perpres 16/2018 atas perubahan Perpres 54/2018, intinya sama. Tapi ada perintah yang sulit dilakukan sebab ada perintah pembatasan nilai paket. Padahal banyak pekerjaan yang tidak bisa dipecah atau dibuat kecil. Ketika dipaksa pasti jadi temuan BPK,” tandas Bambang. (Aswan)