Waketum MUI Harap Pembantu Jokowi Hentikan Rekayasa Wacana Penundaan Pemilu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 April 2022 18:58 WIB
Jakarta, MI- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap para elit politik dan pembantu presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berhenti merekayasa soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk tetap taat pada konstitusi bahkan Joko Widodo belakangan ini juga turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatannya. Bahwasanya, dalam konstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode. "Berdasarkan hal demikian, diharapkan para menteri dan tokoh politik di negeri ini untuk berhenti melakukan manuver dan merekayasa serta menggalang dukungan untuk Pak Jokowi diperpanjang,” tegas Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (1/4). Anwar menambahkan, bahwa persoalan bangsa ini belum usai, seperti penanganan Covid-19 yang carut-marut, melonjaknya harga sembako, banyaknya tingkat kriminalitas di jalanan, pengangguran, dan utang negara yang semakin merangkak naik. Anwar menegaskan, hal tersebut seharusnya yang menjadi fokus pemerintah, bukan malah menggaungkan wacana penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden. "Tolong, para menteri dan para tokoh politik di negeri ini supaya jangan lagi melakukan penggalangan-penggalangan kekuatan yang bertentangan dengan semangat reformasi dan apa yang sudah ada dalam hukum dasar kita, yaitu UUD 1945,” tegas Anwar. Untuk diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden yang terbaru adalah datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode. Jokowi sendiri pun mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku. (La Aswan)

Topik:

MUI