Menteri Masih Bicara Masa Jabatan 3 Periode, PRIMA: Layak Dicopot!

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 April 2022 13:08 WIB
Jakarta, MI – Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal menyambut baik sikap tegas Presiden Jokowi yang melarang menterinya bicara soal wacana jabatan presiden diperpanjang 3 periode. Itu artinya, kata dia, bawahan presiden maupun pejabat negara tidak diperkenankan lagi berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. “Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4). Pernyataan Presiden Jokowi itu, kata Alif, juga mematahkan klaim Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial. “Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini,” tukasnya. Apalagi, lanjut Alif, saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional. Hal itu terbukti, pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain. “Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden,” ujarnya. Alif mendorong kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dan hanya menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi. “Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden,” jelasnya.